Logo Lintasterkini

Adnan Bingung Status Universitas Syech Yusuf, Negeri atau Swasta?

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 20 Agustus 2017 22:17

Lokasi pembangunan Kampus Universitas Syech Yusuf, Kabupaten Gowa.
Lokasi pembangunan Kampus Universitas Syech Yusuf, Kabupaten Gowa.

GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa tampaknya serius dalam membangun Kampus Universitas Syech Yusuf yang telah di janjikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo saat kampanye lalu. Namun, Adnan mengaku bingung, status Universitas Syech Yusuf nantinya, apakah kategori negeri atau swasta?

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, Minggu, (20/8/2017) mengatakan bahwa universitas yang digagas untuk menunjang Kabupaten Gowa sebagai kabupaten pendidikan di Sulsel. Ia menegaskan, Kabupaten Gowa menargetkan akan merampungkan pembangunan universitas tersebut di tahun depan.

“Sebagai bentuk keseriusan kami untuk menjadikan Kabupaten pendidikan pertama di Sulsel, kami ingin mendirikan Universitas Syekh Yusuf tahun depan,” ujarnya.

Mantan anggota DPRD Sulsel ini menambahkan, Pemkab Gowa sangat serius untuk mempercepat pembangunan Kampus Universitas Syech Yusuf tersebut. Terbukti, Pemkab Gowa telah memenuhi 17 izin yang disyaratkan untuk pembangunan Universitas Syekh Yusuf yang berada di Kecamatan Parangloe, yang berdiri di atas lahan seluas 112 hektar.

Tetapi, lanjut Adnan, Pemkab Gowa masih bingung mencarikan status Univeristas Syekh Yusuf, apakah dijadikan universitas swasta atau negeri. Pasalnya, yang menjadi permasalahan, sebab disyaratkan adanya deposit sebesar Rp500 juta untuk satu program studi (prodi).

“Sementara syarat minimal universitas baru adalah tiga fakultas yang terdiri dari 9 prodi atau total deposit sebesar Rp4,5 miliar uang Pemkab Gowa bisa saja didepositkan. Tapi kalau swasta, berarti harus mencari investor Untuk menutupi deposit tersebut,” papar Bupati Adnan.

Selain itu, adanya peralihan tanggungjawab pengelolaan pendidikan menjadi persoalan tersendiri. Saat ini Pemerintah Kabupaten hanya berhak mengelola pendidikan setingkat SD dan SMP. Pemerintah provinsi untuk tingkat SMA dan SMK. Sedang Perguruan Tinggi berada di tangan Pemerintah pusat.

Karena itu, dia berharap adanya dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pengajuan izin ke Pemerintah pusat. Sehingga keterpaduan antara Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat dalam menjalankan sistem pendidikan dapat berjalan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...