MAKASSAR – Seorang tukang bentor (pabentor) yang bermaksud menagih utang, bernasib nahas. Dia akhirnya meregang nyawa setelah dianiaya dengan menggunakan senjata tajam (sajam), Senin (20/8/2018), sekira pukul 07.30 Wita.
Tukang bentor yang tewas itu dianiaya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo Kota Makassar. Korban yang bernama Azis Duma alias Cama’ (56) ini warga Jalan Balana Kecamatan Makassar.
Korban ditikam oleh pelaku bernama Sudirman alias Koja, yang juga berprofesi sebagai tukang bentor, warga Jalan Sinassara. Pelakunya diketahui merupakan kakak ipar korban.
Berdasarkan keterangan warga yang ada di temapt kejadian perkara (TKP), sebelum terjadi peristiwa tersebut, antara korban dan pelaku terlibat perkelahian. Korban saat itu terkena tikaman oleh pelaku dengan menggunakan sebilah badik, sehingga Cama’ mengalami luka robek pada perut dan usus terburai keluar.
Korban sempat dibawa ke RS Ibnu Sina untuk dilakukan perawatan medis. Namun sayangnya, nyawa korban tidak dapat tertolong. Aksi pelaku sempat terekam video warga di lokasi kejadian pasca penikaman.
Dalam video terlihat korban tergeletak di atas aspal menggunakan helm, jaket warna biru dan celana panjang warna hitam. Sementara pelaku melarikan diri menggunakan bentor warna hijau tanpa sempat dihalangi warga yang hanya bisa berteriak meminta agar pelaku ditahan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Irwan Anwar membenarkan adanya kasus penganiayaan dengan menggunakan Sajam yang membuat korban bernama Azis Duma alias Cama’ tewas. Menurut keterangan istri korban, suaminya sekira pukul 07.00 Wita mendatangi rumah pelaku yang bersangkutan dengan maksud melakukan penagihan utang sebesar Rp.300.000.
Pihak aparat Polsek Tallo sudah mendatangi TKP setelah membawa korban ke RS Ibnu Sina, namun korban tak tertolong. Tim Inafis Polrestabes Makassar juga sudah dihubungi, sementara dibuatkan laporan polisi dari istri korban.
“Pihak Polsek Tallo juga sudah mengamankan barang bukti sepeda motor bentor milik korban. Untuk saat ini masih dilakukan pencarian terhadap pelaku yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)