Lintas Terkini

PPKM Level 4 di Makassar, Ditlantas Polda Sulsel Cek Posko Penegakan Prokes

MAKASSAR–Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Frans Sentoe menegaskan pihaknya siap mensukseskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di kota Makassar.

Hal ini seiring dengan diperpanjangnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus di Wilayah Kota Makassar.

Frans mengatakan, pihaknya akan melibatkan personilnya untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

“Pada PPKM kali ini kita melibatkan banyak personil karena kegiatan ini sifatnya bukan operasi khusus. Penerapan PPKM ini pada dasarnya merupakan kegiatan dimana seluruh anggota Polri, TNI dan seluruh stakeholder terkait dari pemerintahan bertugas mengedukasi dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya prokes, sehingga penyebaran Covid-19 dapat diantisipasi,” ujar Kombes Frans usai mengunjungi posko penegakkan prokes.

Saat mengunjungi pos, kata Frans, pada wilayah PPKM level 4 kota Makassar dilaksankan pengecekan pada posko perlimaan bandara, batas kota Makassar dan Maros dan dilanjutkan pantauan kegiatan Swab on the road.

“Pada PPKM level 3 wilayah Aglomerasi di Maros melaksanakan pengecekan pada posko royal jalan poros Pamenjengan Moncolloe, batas Maros dan kota Makassar,” katanya

Pada kesempatan itu juga Kombes Pol Frans melaksanakan pemantauan kegiatan sosialisasi Protkes. Kata dia, razia masker dan rapid antigen disekitar posko sekaligus menyerahkan bantuan protkes dan sembako kepada petugas posko untuk disalurkan kepada masyarakat.

“Saat di posko kami masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar, oleh karena itu kami berikan hukuman disiplin sebagai efek jera,” kata Kombes Pol Frans.

“Selain itu, kami lakukan pemeriksaan dan pendataan kepada pengendara yang melintas. Pemeriksaan kita lakukan kepada pengendara, Tentunya dengan santun dan humanis dalam penyampaian terkait aturan yang berlaku di PPKM Level 4,” imbuhnya.(*)

Exit mobile version