PINRANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang A Calo Kerrang kembali menekankan pentingnya percepatan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal ini disampaikan Sekda A Calo Kerrang saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) optimalisasi penerimaan PBB-P2 di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, Selasa (19/8/2025). Rapat ini turut dihadiri oleh koordinator kolektor dari 12 kecamatan se-Kabupaten Pinrang.
Penekanan ini dilontarkan Sekda A Calo Kerrang mengingat tahun ini telah memasuki bulan Agustus, sementara realisasi baru mencapai 55,4 persen dari target Rp14.979.566.678. Dimana saat ini realisasi yang tercatat baru Rp8.283.617.311 (55,30%).
“Penerimaan dari sektor PBB-P2 sangat vital untuk mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kita harus bekerja maksimal untuk memastikan target dapat dirampungkan sesuai waktu yang ada,” sebutnya.
Sekda A Calo Kerrang juga menjelaskan bahwa kenaikan target PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp14,9 miliar (naik 44,26% dari target 2024 sebesar Rp10,3 miliar) disebabkan oleh penyesuaian nilai tanah yang telah meningkat signifikan.
Namun ia menegaskan bahwa kenaikan ini tidak berlaku menyeluruh dan nilainya tidak signifikan. “Penyesuaian ini harus dipahami bersama. Bukan untuk memberatkan masyarakat, melainkan bentuk penyesuaian terhadap nilai tanah yang terus naik,” jelasnya.
Olehnya iitu, Sekda A Calo Kerrang meminta seluruh pihak terkait, termasuk koordinator kolektor, untuk gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak salah paham.
“Sampaikan bahwa penerimaan PBB-P2 akan kembali membiayai pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas upaya percepatan pembayaran PBB-P2 melalui kanal QRIS untuk memudahkan wajib pajak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan realisasi penerimaan menuju target yang telah ditetapkan. (*)
Komentar