MAMUJU – Tercatat 26.000 kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat maupun kendaraan dinas di Sulawesi Barat, hingga sekarang ini belum membayar pajak.
“Berdasarkan data terakhir yang kami miliki tercatat sebanyak 26.000 kendaraan bermotor tidak melakukan pembayaran pajak termasuk kendaraan dinas lingkup pemprov Sulbar,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulbar, H.Mujirin M Yamin di Mamuju, Rabu.
Menurutnya, ada beberapa indikator sehingga masyarakat pengguna kendaraan ini tidak membayar pajak diantaranya karena kendaraan yang digunakan pemiliknya masih berstatus kredit, kendaraan tua dan sebagian karena obyek pajak berada di wilayah terpencil.
“Banyak juga kendaraan baru yang menunggak pajak. Ini terjadi umumnya pada kendaraan roda dua yang diprediksi masih berstatus kredit,”ujarnya.
Karena itu kata dia, pemerintah telah melakukan kebijakan dengan menggaratiskan pembayaran tunggakan pajak.
” Bagi kendaraan yang menunggak pajak tidak perlu risau dan cukup hanya membayar pajak tahun ini. Kebijakan ini dilakukan agar potensi pajak kendaraan ini bisa tercapai sesuai dengan target,”katanya.
Untuk wilayah terpencil kata dia, jajarannya juga akan menempatkan pelayanan pembayaran pajak pada kantor kecamatan.
“Banyak kendaraan roda dua di wilayah terpencil tidak melakukan pembayaran pajak karena jauh dari pelayanan. Makanya, kita akan menempatkan pos-pos pelayanan di wilayah terpencil agar obyek pajak ini melakukan pembayaran guna menopang PAD kita,”kata Mujirin.
Penempatan pos pelayanan pajak di daerah terpencil ini ini kata dia, baru akan efektif berjalan pada awal 2013 mendatang. (ant)
Komentar