Logo Lintasterkini

KKP Kota Makassar Gelar Pembinaan Keamanan Pangan Pada UKM Lorong

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 20 September 2016 11:00

KKP Kota Makassar membina UKM Lorong, Rabu, (20/9/2016).
KKP Kota Makassar membina UKM Lorong, Rabu, (20/9/2016).

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Kota Makassar menggelar kegiatan “Pembinaan Keamanan Pangan Pada Usaha Kecil Menengah (UKM) Dalam Lorong-Lorong”. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari, dengan jumlah peserta sebanyak 450 orang, yang merupakan anggota kelompok-kelompok Lembaga Usaha Ekonomi Pangan Produktif (LUEPP).

Ketua Panitia, yang juga menjabat Kasie Keamanan dan Distribusi Pangan KKP Kota Makassar, Sudharmono Suardi, Rabu, (20/9/2016) di Hotel Asyira Jalan Maipa Makassar mengatakan, pihaknya sangat bertanggungjawab terhadap keamanan dan distribusi pangan yang ada di kota ini. Sebagai bentuk tanggungjawab terhadap masyarakat, KKP Kota Makassar melakukan pembinaan UKM bagi anggota LUEPP yang mengelola dan memproduksi hasil pangan olahan yang terdapat di dalam lorong-lorong.

“Yang perlu mendapat perhatian bagi UKM-UKM kita yang berusaha di lorong-lorong harus meningkatkan kapasitas dan kualitasnya, memproduksi pangan olahan yang bebas bahan cemaran berbahaya, beracun dan bahan pengawet. Serta dapat meningkatkan kebersihan atau higienis dan dijamin halal,” papar Sudharmono.

Sementara itu, Staf Ahli Walikota Makassar, Andi Azis Hasan menambahkan, pertumbuhan ekonomi Kota Makassar begitu cepat berkembang pesat. Kondisi ini memaksa pelaku-pelaku ekonomi, seperti UKM-UKM dapat berkompetisi, berdaya saing tinggi, meningkatkan kualitas, sehingga mereka mampu bertahan dalam persaingan usaha pangan.

Pada kesempatan ini, dua narasumber dihadirkan yakni Hendra dari Bidang UKM Dinas Koperasi dan Hj Saenanb selaku Penyuluh Pertanian senior KKP Kota Makassar.

Dikatakan Hj Saenab, bahwa masyarakat harus memahami berbagai produk pangan yang beredar di masyarakat. Pangan yang baik harus bersih dari bahan-bahan pencemar, bahan pengawet dan bahan beracun dan berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia.

Makanan yang dikonsumsi kata Saenab lagi, hendaknya memenuhi kriteria bahwa makanan tersebut layak untuk dimakan dan tidak menimbulkan penyakit, diantaranya, berada dalam derajat kematangan yang dikehendaki, bebas dari pencemaran di setiap tahap produksi dan penanganan selanjutnya, bebas dari perubahan fisik, kimia yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari pengaruh enzym, aktifitas mikroba, hewan pengerat, serangga, parasit dan kerusakan-kerusakan karena tekanan, pemasakan dan pengeringan.

“Tak kalah pentingnya pangan yang dikomsumsi masyarakat itu harus steril, higienis, bebas dari mikroorganisme dan parasit yang menimbulkan penyakit, serta terdapat jaminan kehalalan produk yang dihasilkan oleh UKM-UKM yang ada di lorong-lorong,” papar Saenab. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...