LUWU – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini, seorang pelaku berinisial BD(31), yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual obat keliling dari pasar ke pasar ditangkap aparat saat menjalankan aktifitasnya di Pasar Tradisional Keppe, Desa Rantebelu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Senin (18/9/2017) kemarin.
Bersama BD, petugas juga mengamankan dua rekannya yaitu MH dan RJ. Dari tangan para pelaku, disita barang bukti berupa 2 sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Hal itu dibenarkan Kasat ResNarkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin yang dikonfirmasi awak media, Selasa (19/9/2017).
“Ketiga pelalu saat ini masih menjalani pemeriksaan, apakah mereka tergolong pengedar atau hanya sebatas pemakai. Yang jelasnya, kasus ini masih kita dalami dan akan dikembangkan,” pungkas Awaluddin. (*)