MAKASSAR – Tim khusus (Timsus) Polsek Rappocini berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian, Rabu (19/9/2018), sekira pukul 17.30 Wita di jalan Tamalate III Kompleks Agraria Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Pelaku yang berinisial AMS (38), warga Kompleks Agraria Blok G No 4 Makassar, ini melakukan aksi pencurian di Counter Niyus Cell jalan Emmy Saelan III Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan berhasil membawa kabur 1 Unit HP Samsung Galaxy Note 4 warna putih.
Kapolsek Rappocini Kompol H Supriyadi Idrus membenarkan adanya pelaku pencurian yang berhasil diamankan Timsus Polsek Rappocini.
Baca Juga :
“Berawal dari penyelidikan kasus 3C Timsus Polsek Rappocini yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Ipda Nurtjahyana SH memperoleh petunjuk dari hasil rekaman CCTV dan kendaraan yang digunakan oleh yang bersangkutan. Selanjutnya diketahui keberadaan yang bersangkutan dan dilakukan penangkapan serta interogasi” urai Kompol H Supriyadi Idrus.
Dari hasil interogasi, pelaku membenarkan telah mengambil barang milik korban yaitu 1 (satu) unit HP merek Samsung Galaxy Note 4 warna putih yang berisi token penjualan listrik prabayar. Dimana saat itu Hp tersebut sementara di charger dan tersimpan diatas mesin foto copy.
Awalnya korban tidak mengetahui perbuatan pelaku dan nanti setelah datang salah seorang pelanggan yang hendak membeli token listrik prabayar, ternyata hpnya sdh diambil oleh pelaku.
Kasus tersebut kini dalam proses lebih lanjut di Polsek Rappocini. (*)
Komentar