Tak Mampu Kelola Sampah, Pemda Pangkep Malah Naikkan Retribusi 50%

PANGKEP — Polemik pengelolaan sampah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, semakin memantik keluhan warga. Di tengah tumpukan sampah yang tak kunjung terangkut, pemerintah daerah justru menaikkan retribusi sampah sebesar 50 persen, dari Rp5.000 menjadi Rp7.500 per bulan.
Agus (40), warga Jalan Cendana, mengaku resah lantaran sampah di lingkungannya sering tidak diangkut hingga menimbulkan bau menyengat.
“Jarang diangkut, kadang sudah penuh sekali baru diangkut,” keluhnya, Sabtu (20/9/2025).
Keluhan serupa juga disampaikan warga sekitar Terminal Bungoro. Sampah yang menumpuk di pinggir jalan membusuk dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pangkep yang juga merangkap Sekretaris DPRD Pangkep, Akbar Yunus, tidak menampik kondisi tersebut. Ia mengaku pengangkutan sampah terkendala karena anggaran operasional sudah habis.
“Banyaknya sampah yang menumpuk itu karena anggaran operasional kami sudah nihil. Kalau sudah cair, akan normal kembali,” ujar Akbar.
Ironisnya, meski pelayanan belum maksimal, Pemda Pangkep tetap memberlakukan kenaikan retribusi. Akbar menilai kenaikan itu tidak signifikan.
“Kalau itu diatur dalam Perda Nomor 1, kenaikannya tidak besar dan angkanya sangat kecil,” dalihnya.
Ia menambahkan, keterbatasan armada juga menjadi kendala utama. Saat ini DLH hanya memiliki 15 unit truk pengangkut sampah, sementara titik pengangkutan mencapai ratusan lokasi.
Diketahui, anggaran DLH untuk operasional pengangkutan sampah mencapai Rp530 juta per tahun. Namun, dana tersebut disebut hanya mampu bertahan selama tiga bulan.
“Jadi anggarannya Rp530 juta, tapi baru tiga bulan sudah habis,” pungkas Akbar. (*)
Penulis : Fahria