MAKASSAR – Pengedar narkoba dari negeri jiran Malaysia, Andi Muhammad Ishak (34) diterbangkan malam ini ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut di Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Pol Richard M Nainggolan yang dikonfirmasi mengatakan, tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu jenis kristal seberat 1 kilogram dan 1.000 butir ekstasi berlogo kanguru secepatnya akan diterbangkan ke Jakarta.
“Tersangka akan di proses di BNN Pusat di Jakarta. Jelas, kita akan kembangkan kasus peredaran narkoba asal Malaysia ini yang marak beredar di Indonesia. Malam ini, kita sedang cari pesawat menuju Jakarta untuk membawa tersangka dan barang buktinya,” kata Richard.
Richard menambahkan, pihaknya menyelidiki keterkaitan tersangka ini dengan tersangka narkoba yang ditangkap sebelumnya. “Kalau keterkaitannya dengan tersangka narkoba yang kita tangkap termasuk perwira Polda Sulsel, AKP Aulia masih kita selidiki. Jelas, kita akan kembangkan kasus ini,” tegasnya.
Tersang berhasil diringkus, Jumat (19/10/2012) sekitar pukul 18.15 Wita. Dari tangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 1 kilogram dan 1000 butir ekstasi senilai Rp 2,3 miliar.
Kasus ini terungkap, setelah BNN Pusat Jakarta, BNN Provinsi Sulsel, Kantor Wilayah Bea dan Cukai, Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Angkasa Pura II Makassar berkoordinasi dan langsung meringkus tersangka saat pesawat AirAsia AK 1316 dari bandara Kuala Lumpur, Malaysia mendarat di bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Tersangka tak bisa berkutik saat tas ransel hitamnya digeledah dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu jenis kristal 1 Kilogram dan seribu butir ekstasi logo kanguru yang dibungkus dengan aluminium foil dan karbon untuk tidak terdeteksi X-ray bandara.
Selain itu juga, petugas berhasil menyita Paspor tersangka, tiket pesawat Kuala Lumpur, Malaysia – Makassar, Indonesia, dua unit ponsel, mainan anak-anak untuk mengelabui petugas, laptop, serta uang tunai 158 Ringgit Malaysia.(rw/kpc)
Komentar