TAKALAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar menyelenggarakan rapat koordinasi bagi penyelenggara pemilu kepala daerah tahun 2017 mendatang. Rapat koordinasi membahas persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Takalar, Kamis, (20/10/2016) di aula Kantor KPU Kabupaten Takalar.
Rakor dibuka Ketua KPU Kabupaten Takalar Jussalim Sammak didampingi Komisioner KPU Kabupaten Takalar Divisi Program dan Data, Muhammad Darwis. Kegiatan ini dihadiri oleh PPK dan PPS se-Kabupaten Takalar.
Ketua KPU Kabupaten Takalar Jussalim Sammak menyampaikan agar PPK dan PPS tidak terkejut ketika terjadi kenaikan maupun penurunan Daftar Pemilih. Alasannya, sepanjang data itu benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang pasti masyarakat yang memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam daftar pemilih serta inventarisir pemilih yang ganda, dibutuhkan kerjasama dengan pihak Panwas di lapangan,” tutur Jussalim.
Komisioner KPU Kabupaten Takalar Divisi Program dan Data, Muhammad Darwis menyampaikan rakor dilaksanakan ini untuk menyamakan persepsi terhadap hasil pemutakhiran data pemilih, yang nantinya akan dikroscek kembali di lapangan. (*)