PALOPO – Aparat Polres Palopo akhirnya meringkus tersangka pemerkosaan mahasiswi di sebuah indekos di Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sabtu (19/10/2019) malam. Pelaku berinisial AR yang melakukan aksi pemerkosaannya terhadap YD (19) seorang mahasiswi di Palopo.
Kasus pemerkosaan itu sendiri terjadi pada Selasa (15/10/2019) malam lalu. Modus pelaku dengan berpura-pura bertamu dan langsung melakukan aksi bejatnya di dalam kamar pelaku.
Informasi yang dihimpun, tersangka AR datang bertamu berpura-pura sebagai teman, sehingga korban dengan entengnya membukakan pintu. Hanya saja, saat di dalam rumah kos, pelaku mengambil pisau dan mengancam korban.
“Bahkan, pelaku sempat mencekik leher korban dan selanjutnya terjadilah aksi pemerkosaan itu,” ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
Diungkapkan AKP Ardy Yusuf, pelaku langsung kabur usai menjalankan aksinya. Sementara itu, korban melaporkan kejadian it uke Polres Palopo.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, aksi bejat itu dilakukannya setelah mengonsumsi minuman keras (miras) jenis ballo. Ia pun mengakui semua perbuatannya terhadap korban.
“Saya sudah minum ballo Pak dan saya memang melakukan pemerkosaan,” terang pelaku. (*)