Lintas Terkini

Polres Pangkep Sosialisasi Aplikasi Propam Presisi, Kalau Ada Polisi Nakal Bisa Lapor Via Online

PANGKEP– Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resort (Propam Polres) Pangkep menggelar sosialisasi aplikasi propam presisi kepada masyarakat pada Rabu (20/10/2021).

Sosialisasi itu dilakukan di di Taman Musafir Pangkep, Lapangan Citra Mas Pangkajene, dan pelataran Bambu Runcing, Pangkep.

Kasi Propam Polres Pangkep Iptu Sutrisno menyatakan aplikasi propam presisi hadir untuk memudahkan masyarakat untuk melaporkan anggota Polri yang tidak memberi pelayanan sesuai aturan.

“Tidak puas dengan pelayanan atau perilaku anggota Polri? Laporkan segera. Aplikasi ini bisa di download di play store dan App Store,” katanya, Rabu (20/10/2021).

Sutrisno mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri.

“Jadi kalau ada anggota melakukan pemerasan, narkotika, pelanggaran tindak pidana lainnya dan pelanggaran terkait etika dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, maka silahkan dilaporkan lewat aplikasi ini,” katanya

Sutrisno menyebut, dalam melakukan pengaduan melalui aplikasi propam presisi ada beberapa tahapan harus dilalui, yaitu, mengunduh aplikasi propam presisi.

“Jadi setelah diunduh buka aplikasi Propam Presisi dan buat pengaduan. Lakukan verifikasi identitas sebelum membuat pengaduan terlebih dulu,” katanya.

“Identitas yang dimaksud adalah nomor induk kependudukan atau NIK untuk bisa lanjut ke tahap pengisian formulir disitu warga dapat langsung mengadukan jika ada polisi yang nakal,” terangnya.(*)

Exit mobile version