PINRANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, Rabu (18/10/2023). Rombongan Bapenda Lutim ini dipimpin langsung Kepala Bapenda Muhammad Said.
Tiba di kantor BPKPD Kabupaten Pinrang, rombongan Bapenda Lutim diterima Asisten II Setda Pinrang Abdul Rahman Mahmud. Kedatangan Bapenda Lutim ini dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Studi Tiru soal Pengelolaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Pinrang.
Kepala Bapenda Kabupaten Lutim Muhammad Said mengatakan, kunjungannya ini untuk mempelajari tehnis penerapan pemungutan pajak melalui pos cek point.
“Kami mendapat penjelasan mulai dari proses awal, termasuk kesiapan regulasinya serta komitmen apa yang dibangun dalam memaksimalkan pos pengaman cek poin tersebut,” kata Muhammad Said
Ia mengakui, mendapatkan pengetahuan baru dalam kunjungannya. Dimana awalnya dia mengira Pos Cek Poin merupakan tempat mengumpulkan uang pungutan pajak, namun ternyata hanya tempat mengumpulkan bukti adminitrasi
Yang berbeda, lanjut Said, di Lutim hasil tambang lebih banyak digunakan di dalam daerah, sedangkan di Pinrang hasil tambangnya lebih banyak dijual keluar.
“Konsep dasar Pos Cek Poin kami sudah dapatkan, untuk penerapannya perlu kajian lebih tehnis lagi kerana kondisi daerah berbeda”tuturnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Pinrang, Harumin yang dikonformasi, Jum’at (20/10/2023) mengatakan, Lutim merupakan daerah yang kedua melakukan Studi Tiru di Pinrang soal sistem pemungutan pajak MBLB..
“Kami terus berkomitmen untuk menggali potensi potensi pendapatan daerah termasuk dengan menghadirkan inovasi di dalamnya,” imbuhnya. (*)