Logo Lintasterkini

Toko Bangunan Ini Ternyata Jual Ratusan Miras Impor

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 20 November 2015 09:34

Penyitaan miras yang dilakukan bea cukai.
Penyitaan miras yang dilakukan bea cukai.

MAKASSAR – Petugas Kanwil Bea Cukai Sulawesi melakukan penggerebekan dan penyitaan sejumlah minuman keras (miras) impor tanpa izin, di Toko TB Anugerah Jalan Perjanjian Bungaya Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate, Kamis (19/11/2015). Anehnya, tampak dari luar toko itu menjual bahan bangunan, namun di dalamnya adalah gunang miras.

Penggerebekan dipimpin Kasi Penindakan, Bayu Brasojo. Toko tersebut milik Mr King (30) yang beralamat di Jalan Tpai, Makassar.

Kasi Penindakan Bayu Prasojo, mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan setelah adanya informasi masyarakat. Disebutkan bahwa di tempat tersebut merupakan gudang Miras. Modusnya yaitu pemilik Toko menjual bahan bangunan agar tidak dideteksi oleh aparat keamanan.

Penggerebekan dilakukan di gudang lantai satu dan lantai dua. Adapun jenis miras impor yang disita yakni, Wine, Gin, Rum, Vodka, dan Chivas Regal.

“Toko tersebut tidak memiliki izin NPPPKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai). Hal itu melanggar Kitab UU No 11 thn 1995 ttg cukai sehingga miras yang ada di toko tersebut Ilegal,” tandasnya.

Sekitar pukul 23.45 wita anggota gabungan fungsi Polsek Tamalate dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Idham tiba di lokasi dan melakukan pengamanan. Selanjutnya seluruh miras di angkut ke kantor wilayah bea cukai Sulawesi dengan menggunakan sembilan unit mobil truck yang datang secara bergantian. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...