MAKASSAR – Setelah dilakukan pengembangan terkait kasus perampokan yang dilakukan oleh Ali Daeng Naba (32), oleh Tim Satgas Sikat Lipu 2016 yang dipimpin Ipda Haris Wicaksono, akhirnya diketahui jika pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kota Makassar dan beberapa kabupaten di Provinsi Sulsel.
Petugas yang melakukan pengembangan pada hari Sabtu (19/11/2016), sekira pukul 12.00 Wita, berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa Obeng berbagai jenis, tas korban, perhiasan emas, 1 unit Keyboard merk Yamaha PSR-S950, 1 unit Mixer merk Yamaha MG16XU, 1 unit TV Panasonic 24 inchi.
Dari hasil interogasi diketahui jika pelaku melakukan aksinya sebanyak 13 kali. Diantaranya pernah melakukan aksinya di jalan Perintis Kemerdekaan sekitar Kampus UKIP dan membobol gereja.
Baca Juga :
“Dia juga pernah beraksi pada bulan Oktober 2016 di Kabupaten Barru dengan hasil emas 60 gram dan uang tunai Rp5 juta” urai Ipda Haris Wicaksono.
Selanjutnya pelaku rencananya akan diserahkan ke Polsek Tamalanrea guna pengembangan lebih lanjut yang dijemput oleh Dantim Unit Reskrim Polsek Tamalnrea Aiptu Jipung. (*)
Komentar