MAKASSAR – Sepuluh orang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di dua tempat terjaring Operasi Bersinar yang digelar Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi selatan (BNNP) dibackup personel dari Satuan Sabhara dan Provost Polda Sulsel.
Ikut pula terlibat Pomdam XIV Hasanuddin, Pomal Lantamal VI Makassar, POM AU Koopsau II, BPOM Provinsi Sulsel, Personel Bidang P2M. Operasi terhadap THM ini dipimpin langsung Kabid Penindakan BNNP Sulsel, AKBP Ustim Pagaringan.
Tim Gabungan melakukan penggerebekan di klub malam Publiq D And Wine serta X One di Jalan Arif Rate, Kota Makassar. Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan tes urine terhadap para pengunjung THM Publiq, Tim Gabungan mengamankan 7 orang pengunjung.
Identitas pengunjung yang diamankan empat pria yakni berinisial AA (20), JI (27), ZN (17), MI (32). Sementara tiga lainnya adalah wanita masing-masing berinisial SI (20), SH (21), NI (21). Setelah mengamankan ketujuh pengunjung yang terdeteksi positif dalam penyalahgunaan narkotika, selanjutnya Tim Gabungan bergerak ke klub X One, sekira pukul 02.35 Wita.
Di lokasi ini petugas kembali melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan beberapa sisa sachet kosong, satu sachet yang berisikan 6 butir pil PCC serta beberapa bekas bungkus kosong obat Somadril (Obat daftar G). Adapun pengunjung yang diamankan 3 orang pria masing-masing berinisial AR (49), VR (25), dan AN (27).
Kepala Bidang Penindakan BNNP Sulsel AKBP Ustim Pangarian, Minggu(19/11/2017) mengatakan, setelah barang bukti dirampungkan, sebanyak 10 orang pengunjung yang terdeteksi positif dalam penyalahgunaan narkotika yang dirazia dari dua THM, mereka langsung digelandang ke Kantor BNNP Sulsel di Jalan Manunggal 2, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
“Sepuluh orang pengunjung THM yang terjaring operasi saat ini masih dalam pemeriksaan di Kantor BNNP Sulsel,” kata AKBP Ustim Pangarian. (*)