GOWA – Diduga banyak kecurangan dan kekacauan pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, maka 3 (tiga) Calon Kepala Desa menyatakan menolak hasil Pilkades. Tiga calon ini yaitu Sampara Dg Naba, Burhanuddin Mantasya Dg Manappa, dan Muliati Dg Sambara menuntut agar dapat dilakukan pemilihan ulang.
Hal ini diungkapkan oleh ketiga Cakades Panciro dalam konferensi persnya, Selasa, (19/12/2016). Menurut Cakades nomor urut 1, Sampara Dg Naba, pada saat pemilihan, banyak sekali pelanggaran dan akhir proses pemilihan yang dinilai kacau.
“Pada awal Pilkades ini memang sudah salah. Panitia saja di dalam yang harusnya 11 orang, ada sampai 20 orang. Karena anggota dan Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPD) juga jadi panitia. Itu kan tidak boleh, dan jelas-jelas menyalahi Undang-Undang,” ujarnya.
Sampara Dg Naba menambahkan, dia memiliki bukti jika Ketua BPD Desa Panciro mengkampanyekan salah satu calon tertentu. Pelanggaran lain juga ada di surat undangan pemilih, pasalnya dalam undangan tidak dituliskan alamat, hanya nama warga, nomor pemilih dan NIK.
“Ini kan takutnya ada dua nama yang sama. Istri saya saja tidak memilih. Pertama datang katanya bukan namanya, datang dua kali katanya sudah memilih. Jadi dia pulang,” tambahnya.
Calon Kepala Desa lainnya, Muliati Dg Sampara, yang mendapatkan nomor urut 4 mengakui, juga menyaksikan banyaknya kecurangan terjadi. Dikatakannya, pemilih yang dipanggil tidak sesuai dengan daftar hadir. Warga yang sudah datang sejak pagi, kata dia, nanti sore hari baru disebut namanya untuk memilih.
“Karena capek, mana lagi sudah sore hari, jadinya pendukung kami malah meninggalkan tempat,” kesalnya.
Muliaty menambahkan, yang membuat para calon ini tidak bisa terima hasil Pilkades karena undangan pemilih sengaja diberi tanda sobek sebagai tanda untuk memilih salah satu calon nomor urut 3, Anwar Dg Malolo.
“Saksi saya yang melihat, undangan pemilih itu sengaja di pilah-pilah, dan pendukung satu calon nomor urut 3 yang duluan di panggil. Sengaja disobek sebagai tanda untuk memilih Cakades nomor urut 3. Dan ketika kita protes tidak digubris. Pokoknya banyak sekali kecurangannya,” ujarnya.
Ketiga Cakades juga menyanyangkan sikap Kapolsek Bajeng yang arogan terhadap sejumlah masyarakat Panciro. Menurut salah seorang saksi nomor urut 1, Amirullah, sikap Kapolsek Bajeng tersebut mengeluarkan kata-kata ancaman dan memaksa agar pemilihan harus selesai malam itu juga.
“Kami punya bukti jika Kapolsek sampai bilang bawa preman dan mau menembak jika ada yang buat kacau. Makanya, kalau mau saya dipertemukan dengan Kapolsek saya siap. Dan kami juga punya bukti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Panitia Pencalonan Pemilihan Pelantikan dan Pemberhentian (P4KD) Desa Panciro, Takdir Ilahi yang hendak dikonfirmasi tidak menjawab sambungan telepon.
Diketahui DPT Desa Panciro sebanyak 2.425 pemilih. Dan warga yang memilih hanya 1.600 orang.
Tiga Cakades Panciro yang minta pilkades diulang, dari kiri kekanan (Muliaty dg Sambara, Sampara dg Naba, Mantasya dg Manapa)