PANGKEP – Keabsahan dokumen Bahan Bakar Minyak (BBM) solar industri yang diduga ilegal masih terus didalami oleh aparat Polres Pangkep. BBM solar tersebut diangkut oleh sebuah mobil tangki BBM yang diamankan petugas di pelabuhan Biringkassi, Kecamatan Bungoro, Pangkep, pekan lalu.
BBM solar yang diamankan aparat Satuan Reskrim Polres Pangkep ini sebanyak 29000 ton. Saat diamankan, mobil tangki BBM ini dikemudikan oleh sopir bantu, sementara sopir utama tidak berada di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Rudi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan BBM solar ilegal tersebut. Walaupun pemilik solar saat ini telah menyerahkan beberapa dokumen, namun tidak serta merta aparat bisa percaya begitu saja, namun dokumen tersebut terus didalami keasliannya.
“Dokumennya sudah ada, tapi kita masih mempelajari dan mendalami keabsahan dari dokumen itu,” kata AKP Rudi, Selasa, (20/12/2016).
Pemilik solar, kata Rudi, mengaku hanya mendapatkan order tanpa mengetahui peruntukan solar tersebut. Kasat Reskrim ini menegaskan, pihaknya akan mengungkap kebenaran kasus ini.
“Pemilik berdalih hanya menerima orderan, tidak tahu BBM Industri tersebut akan digunakan untuk apa, tapi kami akan bongkar kasus ini,” tegas Rudi. (*)