Logo Lintasterkini

Beredar Surat Edaran Wali Kota, Melarang Hotel dan THM Buat Acara Tahun Baru

Budi S
Budi S

Minggu, 20 Desember 2020 16:53

Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar
Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar

MAKASSAR – Penjabat Wali Kota (Pj) Wali Kota Makassar melalui surat edarannya melarang pelaksanaan acara perayaan malam pergantian tahun di hotel mau pun Tempat Hiburan Malam (THM).

Surat itu bernomor 003.02/419/S.EDAR/DISPAR/XII/2020. Beredar di media sosial. Menekankan 3 poin lainnya. Juga termasuk penekanan kepada pemilik usaha hiburan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan bagi setiap pengunjung.

Larangan pelaksanaan kegiatan hiburan khususnya pada hotel, THM, cafe dan restoran itu termaktub pada poin ke dua.

Pada poin pertama, surat edaran itu tegas menyebutkan. Agar pemilik usaha tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat mengundang atau mengumpulkan orang pada saat perayaan Natal 2020 dan pergantian Tahun Baru 2021.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin lewat edarannya akan memberi sanksi kepada pihak yang mengabaikan surat edaran itu.

“Pelanggaran terhadap pengaturan yang dimaksud dalam surat edaran ini, akan diberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rudy via surat edaran tersebut.

Hingga kini, Rudy Djamaluddin belum bisa dimintai keterangannya secara resmi.

Penulis : Budi Santoso

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...