MAKASSAR – Pengembangan terkait kasus aborsi yang dilakukan oleh oknum mahasiswi Ana Novianti (20), bersama kekasihnya Dedy Kurniawan (27), warga Lausa RT 005 RW 002 Kelurahan Goarie, Kecamatan Marioriwawo, terus didalami aparat Polsek Rappocini, Kamis (21/1/2016).
Setelah dilakukan penelusuran di lokasi rumah kontrakan Perumahan Griya Fajar Mas Blok D no 9, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, terungkap jika bayi yang diaborsi berjenis kelami perempuan.
[Baca Juga : Pacar Mahasiswi yang Aborsi Diamankan Polsek Rappocini ]
Baca Juga :
“Setelah anggota lapangan menangkap sopir daerah yang menjadi kekasih mahasiswi tersebut, dua penyidik Unit Reskrim Polsek Rappocini Aipda Nasrun dan Bripka Sabbarang langsung mendatangi rumah kontrakan tempat bermalam mahasiswi itu. Disana anggota menemukan bungkusan plastik yang awalnya diduga ari-ari bayi. Tapi setelah dibawa ke RS Bhayangkara, ternyata isinya adalah bayi berjenis kelamin perempuan terbungkus plasenta yang diperkirakan oleh pihak medis sudah berusia 7 bulan,” tutur Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Saharuddin yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis malam.
Selain mengamankan sopir, pihak aparat juga menyita satu unit kendaraan berupa Toyota Inova warna hitam bernomor polisi DD 278 XL berplat pribadi yang digunakan sebagai taksi gelap.
[Baca Juga : Diduga Aborsi, Mahasiswi Ini Ditemukan Kritis di Kamar Mandi ]
“Untuk kasus tersebut keduanya akan dikenakan pasal 348 ayat 1 untuk perempuannya. Sedangkan untuk laki-lakinya dikenakan pasal 55, 56 menyuruh dan membantu terjadinya pengguguran tersebut dan ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan penjara,” tandasnya.
Sejauh ini, kondisi Ana Novianti masih dalam perawatan medis pihak RS Syekh Yusuf diruang ICU dengan kondisi yang masih lemah. (*)
Komentar