PAREPARE – Guna meminimalisir tingkat pelanggaran lalulintas di kota Parepare, Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare, beberapa hari terakhir gencar menggelar operasi rutin (opstin) pada sejumlah titik di wilayah kerjanya. Opstin yang dilaksanakan seperti hari ini, Sabtu (21/1/2017), di Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 3 Kota Parepare.
Operasi rutin dipimpin langsung Kasatlantas Polres Parepare, AKP Muhammad Anwar didampingi Kanit Patroli, Ipda Hamzah. Dalam keterangannya di lokasi Opstin, AKP Muhammad Anwar menyebutkan, target operasi yang dilakukan adalah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kendaraan yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai standar.
“Hari ini, kami melakukan operasi rutin dalam rangka meminimalisir tingkat pelanggaran lalulintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Parepare. Target operasi kami adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK, SIM, dan pelanggaran langsung terlihat kasak mata misalnya tidak menggunakan helm atau tidak dilengkapi kaca spion. Pelanggaran itu langsung kami berikan surat tilang sebagai langkah penindakan,” terang Anwar.
Selain itu lanjut Anwar, yang menjadi sasaran target operasi juga yakni kendaraan roda empat yang menggunakan pelat hitam, namun digunakan mengangkut penumpang umum. Hal ini kata dia, sangat jelas tidak sesuai dengan peruntukannya, serta penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan standar.
Dari pantauan langsung di lokasi, sejam opstin digelar, puluhan kendaraan terjaring dengan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. (*)