MAKASSAR – Komplotan pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil digulung tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang, Sabtu (20/1/2018) malam.
Mereka masing-masing Muh Andi (26) warga BTN Assikra Moncongloe Bulu Kabupaten Barus, Syamsunar alias Numang (25), Khaidir Anwar alias Nadir (16), Muh Ashari alias Asri (18), Syahrul alias Allung (17) yang keempatnya merupakan warga Mangga tiga Kecamatan Biringkanaya.
Berawal kelimanya diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang saat Anggota tim Resmob Polsek Panakkukang melakukan patroli mengantisipasi aksi kejahatan jalanan diwilayah hukumnya dipimpin Dantim Bribka Dzulqadri.
Polisi kemudian mendapat informasi bahwa salah seorang terduga pelaku curanmor bernama Andi berada di daerah Moncongloe Kabupaten Maros. Informasi itu selanjutnya ditindak lanjutinya hari itu juga dan tim Resmob bergerak ke lokasi dimaksud. Hasilnya terduga pelaku bernama Andi berhasil diringkus.
Andi yang di introgasi mengakui perbuatannya jika dirinya terlibat dalam pencurian motor. Selain itu ia juga menyebutkan empat orang rekannya yang ikut terlibat.
“Iya Pak, saya pernah melakukan pencurian motor dan beraksi di 10 titik lokasi. Tapi saya tidak seorang diri dan bersama empat rekan saya,”ungkap Andi.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan 5 komplotan pelaku pencurian motor (curanmor) yang pernah beraksi diwilayah hukumnya berhasil diringkus.
“Ada lima pelaku curanmor diamankan personel dari tim Resmob Polsek Panakkukang. Mereka ditangkap di tempat berbeda,” ujarnya.
Dari kelima komplotan pelaku lanjut Ananda satu dari mereka kelimanya terpaksa dilumpuhkan ketika digiring dalam pengembangan untuk menunjuk barang bukti yang disembunyikan. Soalnya dia berusaha melawan petugas. (*)