Logo Lintasterkini

Gaji Rp 342 Juta Dikantongi Bos BPJS  Per Bulan

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Selasa, 21 Januari 2020 13:07

BPJS Kesehatan (Ist).
BPJS Kesehatan (Ist).

GAJI selangit yang dikantongi jajaran direksi dan komisaris BPJS Kesehatan menjadi heboh saat dikalkulasikan oleh Komisi IX DPR RI. Pasalnya, dalam sebulan, tiap direksi mengantongi Rp 342,56 juta sementara komisaris diganjar Rp 211,14 juta.

Akibatnya, kalangan DPR pun kemudian mengkritik besarnya insentif tersebut. Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara menjelaskan, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif kepada direksi sebesar Rp 32,88 miliar.

Merujuk Rencana Kerja Anggaran [RKA] 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif pada direksi sebesar Rp 32,88 miliar. Menurut Dewi, jika dibagi ke-8 anggota direksi, maka tiap anggota direksi mendapat insentif Rp 4,11 miliar per orang. Jadi tentunya seluruh direksi menikmati insentif Rp 342,56 juta per bulan.

“Dengan kata lain, seluruh direksi menikmati Rp 342,56 juta per bulan. Sementara beban insentif dewan pengawas BPJS Kesehatan dan juga antara lain kepada 7 dewan pengawas rata-rata Rp 2,55 miliar,” tegas Dewi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020) kemarin.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa beban insentif Dewas juga antara lain kepada 7 Dewas rata-rata sebesar Rp 2,55 miliar. Jika dalam 12 bulan, insentif yang diterima Dewas adalah Rp 211,14 juta per bulan.

Dengan besarnya insentif tersebut, menurut Dewi seharusnya direksi dan dewas bisa melakukan efisiensi. Pasalnya, secara keseluruhan, operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp 4,07 triliun pada tahun 2020 ini.

“Penghematan dana jaminan sosial harusnya dengan efisiensi dana operasional BPJS Kesehatan. Saya ambil contoh, untuk tahun 2020 diperkirakan dana operasional adalah Rp 4,07 triliun. Harusnya ini ada efisiensi,” Ungkapnya.

Ia juga menuturkan, seharusnya efisiensi bisa dilakukan sehingga dananya bisa dialokasikan untuk mensubsidi peserta BPJS Kesehatan kelas III mandiri.

“Dengan kata lain kalau kita berbicara mengenai suatu badan yang rugi, mbok ya ada hati juga untuk mengadakan penghematan,” Terang Dewi. (*)

Penulis : Supe Ganteng

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...