JAKARTA — Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) terus memantau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. Komnas ini juga mendengarkan laporan masyarakat terkait pelaksanaan program vaksinasi yang tengah dilaksanakan.
Hingga Rabu (20/1/2021), Komnas KIPI mencatat ada 30 laporan KIPI yang bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan intensif. Laporan itu diterima setelah tenaga kesehatan (nakes) mendapat vaksin Covid-19 pertama kali.
Prof. Dr dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed selaku Ketua Komnas KIPI menjelaskan, dari laporan KIPI yang masuk, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain. Diungkapkannya semua laporan KIPi yang masuk dalam kondisi sehat.
Baca Juga :
“Jadi, laporan KIPI yang masuk setelah tenaga kesehatan divaksin yang pertama, semua sehat dan tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini,” papar Ketua Komnas KIPI, Prof. Dr dr. Hindra Irawan Satari yang disampaikannya dalam acara Dialog Produktif bertema KIPI: Kenali dan Atasi yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (20/1/2021).
Vaksinasi sendiri merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain upaya-upaya yang akan terus dilakukan, yaitu 3M: (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak), serta dan 3T: (Testing, Tracing, Treatment), sehingga diharapkan pandemi akan segera berlalu.
Prof. Hindra meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk kepentingan individu Namun juga upaya melindungi keluarga terdekat, terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksin Covid-19 pertama kali.
“Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga,” terangnya.
Prof. Hindra menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi. Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI.
Oleh karena itu, Komnas KIPI perlu dibentuk sebagai tim independen yang mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi. Komnas KIPI selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pasca imunisasi.
Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi. Komnas KIPI sudah ada sejak 22 tahun lalu atau tepatnya tahun 1998, yang diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun. (*)
Komentar