JAKARTA — Masyarakat diminta berhati-hati dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, utamanya di sosial media (sosmed). Pasalnya, Satgas Penanganan Covid-19 menemukan banyak informasi palsu alias hoaks yang bertebaran di sosmed terkait vaksin Covid-19.
Salah satu informasi yang salah mengatakan bahwa dalam vaksin Covid-19 tertanam chip atau component management system. Komponen chip ini dikatakan pula bisa melacak orang yang menerima vaksin, serta adanya kode vaksin.
“Saya tegaskan, bahwa berita itu (chip dalam vaksin), berita bohong. Tidak ada chip didalam vaksin,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers, di Gedung BNPB, Selasa (19/1/2021).
Satgas Covid-19 juga meluruskan isu tentang adanya kode yang disinyalir ada di dalam vaksin. Terkait kode tersebut, kode yang dimaksud adalah yang tertera pada botol cairan vaksin dan tidak akan menempel pada orang yang divaksin.
“Kegunaan barcode tersebut, semata-mata untuk pelacakan distribusi produk vaksin, dan sama sekali tidak dapat difungsikan untuk melacak keberadaan masyarakat yang telah di vaksin,” tambah Wiku.
Ia menegaskan juga terkait isu penyalahgunaan informasi data diri peserta vaksinasi yang diberikan kepada pemerintah, hal ini juga dijamin kerahasiaannya. Masyarakat diharap mengerti, bahwa informasi tersebut digunakan untuk kepentingan proses vaksinasi.
Kerahasiaan data penerima vaksin tersebut sudah diatur dalam Pasal 58 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Produk hukum yang mengatur administrasi kependudukan tersebut menyebutkan bahwa, kementerian atau lembaga dan badan hukum Indonesia, yang memperoleh data pribadi penduduk, atau data kependudukan, dilarang menggunakan data pribadi penduduk dan atau data kependudukan melampaui batas kewenangannya.
Wiku menambahkan, pemerintah saat ini tengah berupaya keras menekan penularan Covid-19, melalui program vaksinasi. Sangat diharapkan agar masyarakat perlu mendukungnya dengan tidak terhasut berita hoax atau informasi palsu.
“Kembali saya tegaskan, bahwa pemerintah bersama tim peneliti terus memantau perkembangan kesehatan para relawan. Dan hal inilah yang mendasari vaksin Sinovac dinyatakan aman oleh Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan),” tegasnya.
Dalam memerangi hoax atau berita palsu terkait vaksin, Satgas Covid-19 merasa turut bertanggungjawab membantu pemerintah dalam meluruskan isu-isu yang tidak benar. Untuk itu masyarakat terus diingatkan, agar dapat memilah dan meneliti terlebih isi berita atau video yang tidak jelas sumbernya.
Dikatakan Wiku lagi, masyarakat juga seharusnya tidak serta merta menyebarkan informasi yang sifatnya hanya memprovokasi, terlebih lagi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya. Menurut dia, mengaitkan dua hal yang tidak berhubungan adalah hal yang berbahaya., pada akhirnya masyarakat sendiri yang akan dirugikan oleh berita-berita hoax tersebut.
“Satgas juga berharap kepada teman-teman media massa, untuk kesediaannya menyampaikan informasi yang valid kepada masyarakat. Media massa kami minta membantu Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan klarifikasi terkait berita-berita palsu (hoaks) yang beredar di masyarakat,” kata Prof. Wiku Adisasmito. (*)