PINRANG – Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Poros Pinrang – Polman Km 40 Kanipang, Dusun Kanipang, Desa Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Jumat (21/1/2022) sekira pukul 06.00 Wita. Satu orang dikabarkan meninggal dalam kecelakaan itu.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan mobil Toyota Calya berwarna merah nopol E 1774 QE yang dikemudikan Faisal. Di dalam mobil terdapat lima orang penumpang.
Mereka yakni Sandi (15), Yusri (22), Reski (17), Ussa dan Reski Agustina (17) . Satu diantaranya yakni Sandi dikabarkan meninggal dunia dalam kejadian itu.
Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming. Dikatakan, keenamnya merupakan warga Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
“Korban yang meninggal mengalami luka robek pada rahang, dagu kiri. Ia meninggal dunia di TKP,” kata Nawir.
Selain meninggal dunia, ada pula tiga korban luka. Tiga korban dirawat di RSUD Polewali yakni Reski Agustina , Ussa, dan Faisal.
Disebutkan, kecelakaan ini berawal dari mobil Toyota Calya No.Pol E 1774 QE yang dikendarai oleh Fadli bergerak dari arah Timur Kabupaten Pinrang. Pengemudi menabrak truk 10 roda saat memasuki tikungan yang tajam.
“Truk yang ditabrak itu yakni truk 10 Roda Mitsubishi Fuso nopol L 9058 UB yang mengganti ban di bahu jalan,” ungkapnya.
Sopir Truk Fuso ini mengganti ban namun tidak memasang segitiga pengaman di jalan. Diketahui, sang sopir ini hanya memasang ranting pohon dan tas plastik di pinggir jalan.
“Kasus ini ditangani Satlantas Polres Pinrang dan kami sementara memeriksa saksi-saksi,” terangnya.
Sementara itu, untuk sopir mobil Toyota Calya sedang berada di suatu tempat untuk mengamankan diri. “Jadi sopirnya tidak kabur dan ada disuatu tempat, kami juga sudah tahu. Sopirnya takut dimassa makanya mengamankan diri,” tambahnya. (*)