MAKASSAR – Tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap di Kompleks Perumaham Kumala Permai Kecamatan Ramalate, Jumat (21/2/2014) dini hari. Sebanyak tiga unit sepeda motor diamankan pula sebagai barang bukti.
Informasi yang dihimpun, ketiganya diamankan saat aparat Intelkam Polrestabes Makassar melakukan patroli di sekitar kompleks tersebut. Dipimpin Aiptu Jufri Kado dan Aiptu Muh Anshar, anggota melihat tiga pemuda sedang duduk di pos ronda yang berada di perumahan Kumala Permai.
Mereka langsung diperiksa dan digeledah. Ketiganya tidak bisa memperlihatkan surat kendaraan yang dibawa. Alhasil, ketiganya dicurigai membawa motor curian.
Baca Juga :
Salah seorang saksi, Dg Duppa (40) yang merupakan security di perumahan Kumala Permai, mengatakan, ia sering melihat ketiganya duduk di pos ronda. Mereka kerap berganti-ganti kendaraan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiganya diamankan di Polrestabes Makassar berikut tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. Polisi juga menemukan kunci letter T yang dimilika ketiganya. (mul)
Komentar