Logo Lintasterkini

Jika Terbukti Narkoba, 7 Sipir Rutan Surabaya Terancam Dipecat

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 21 Februari 2017 08:51

Ilustrasi.
Ilustrasi.

LINTASTERKINI.COM – Tujuh petugas sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, di Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terancam pemecatan. Ketujuh sipir tersebut sampai sekarang masih diperiksa penyidik tim saber pungli Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur.

Mereka adalah AG, JR, TM, VC, TB, JN dan SM. Apabila, nantinya dalam pemeriksaan itu memang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, ketujuhnya dipastikan akan dipecat.

“Jika terbukti dalam peredaran narkoba, akan kita berhentikan dari jabatannya. Pasti kami pecat ketujuh petugas sipir yang sekarang masih diperiksa ini,” tegas Kepala Kemenkumham Jawa Timur, Budi Sulaksana, Senin (20/2/2017).

Tidak hanya tujuh orang petugas sipir dari Rutan Kelas I Surabaya itu saja, peringatan sanksi berat dipecat itu juga diberlakukan untuk semua petugas sipir yang ada di seluruh Rutan dan Lapas Jawa Timur. Budi juga mengungkapkan, untuk membuktikan keterlibatan ketujuh orang dalam peredaran narkoba.

Penyidik Kemenkumham Jawa Timur, akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Sebab, yang mempunyai data dan informasi awal mengenai keterlibatan tujuh orang itu adalah BNN.

“Nanti ini akan kita bentuk tim, bekerjasama dengan BNN untuk memeriksa ketujuh petugas sipir ini. Karena BNN mempunyai data dan alat yang lengkap dalam teknologi untuk mengungkat peredaran narkoba,” terang Budi.

Dia juga mengungkapkan, apabila dalam pemeriksaan itu nantinya terbukti terlibat peredaran narkoba dalam Rutan, maka kasusnya akan diserahkan ke BNN.

“Kita akan membantu petugas BNN untuk membersihkan peredaran narkoba dalam Rutan maupun Lapas di seluruh Jawa Timur. Termasuk mengenai ketujuh petugas sipir ini, jika terbukti dan bisa dipidana, sepenuhnya akan diserahkan ke BNN,” pungkas dia.

Perlu diketahui tim penyidik dari Saber Pungli Kemenkum HAM Jawa Timur, satu minggu lalu telah mengamankan tujuh petugas sipir Rutan (Rutan) Kelas I Surabaya. Sebab, diduga terlibat dalam peredaran narkoba, di dalam rutan, sehingga harus menjalani pemeriksan oleh penyidik. (Sumber : Merdeka.com)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...