GOWA – Pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi masalah tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Gowa. Data yang ditunjukkan oleh Jaringan Survey Indonesia (JSI) memperlihatkan angka survei dibawah 70 persen yakni di bidang infrastruktur jalan sebesar 56,0 %.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Gowa, Muh Mundoap, Rabu (21/2/2018) mengatakan, tahun ini peningkatan infrastruktur jalan menjadi prioritas Pemkab Gowa. Ia menyebutkan, terdapat sekitar 60 ruas jalan untuk tahun ini akan diperbaiki.
“Jadi 60 ruas jalan yang direncanakan saat ini ada pengaspalan dan juga ada betonisasi. Untuk beton kita diprioritaskan ruas jalan yang dilalui mobil truk,” katanya.
Baca Juga :
Terpisah, Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan, mengatakan terkait data infrastruktur jalan, dari tahun 2017 ke tahun 2018 sudah ada peningkatan. Namun begitu harus diakui bahwa tingkat kepuasan publik baru mencapai 56,0 %.
“Kami akui itu, makanya kami alokasikan anggaran 20% dari APBD untuk infrastruktur jalan, sehingga bisa memenuhi kebutuhan dan harapan dari masyarakat,” jelas Bupati Adnan.
Tak hanya itu, Bupati Adnan bersama Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi mengenai tanggung jawab urusan infrastruktur jalan itu terbagi menjadi 3 (tiga) kewenangan.
“Urusan jalan itu ada tiga yang mempunyai kewenangan yakni Pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Sulsel dan ada urusan Pemerintah Pusat. Kalau jalan poros ini adalah tanggung jawab Pemerintah Pusat, jalan-jalan provinsi seperti yang ada di jalan Poros Malino, Jalan Tun Razak (Hertasning Baru) sampai dengan Bilayya dan melewati lapangan golf, itu menjadi kewenangan provinsi sejak 2015. Inilah yang harus kami sosialisasikan,” pungkasnya. (*)
Komentar