Jadi Pelaku Narkoba, Mantan Ketua DPRD Enrekang Diringkus Polisi

Jadi Pelaku Narkoba, Mantan Ketua DPRD Enrekang Diringkus Polisi

ENREKANG — Mantan ketua DPRD Kabupaten Enrekang periode 2017-2019, Disman Duma (55) diamankan tim satuan ResNarkoba Polres Enrekang, Selasa (18/2/2020). Disman diamankan petugas di rumahnya di jalan Gotong Royong Nomor 1 Belajen Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang sekira pukul 17.10 Wita.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pengungkapan berawal dari adanya laporan informasi dari masyarakat. Hal itu kemudian ditindaklanjuti Satuan ResNarkoba Polres Enrekang dengan mendatangi TKP. Saat dilakukan penggeledahan rumah dan pemeriksaan badan terhadap Disman, ditemukan 1 buah Pireks Kaca yang masih berisikan Narkoba jenis Shabu serta beberapa kelengkapan nyabu lainnya.

Kapolres Enrekang melalui Kasat ResNarkoba, AKP Ridwan yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Kamis (20/2/2020), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Terduga pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan di Polres Enrekang guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” singkat AKP Ridwan via selulernya. (*)