MAKASSAR – Unit Reskrim Polsek Panakkukang tengah mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan dua wanita pekerja seks komersial (PSK) di Makassar.
Untuk lebih dalam menyelidikinya, polisi akan memanggil dan memeriksa pengelola Vidaview. Sebab, apartemen ini digunakan sebagai tempat kedua PSK itu menjajakan tubuhnya sejak lama.
Hal itu diungkap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman kepada LINTASTERKINI, Minggu (21/02/2021).
“Ada dua perempuan yang kita amankan di lokasi. Sementara penyelidikan. Kita juga akan panggil dan periksa pihak pengelola apartemen karena perempuan itu sewa kamar dari pengelola,” tuturnya via telepon seluler.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dua wanita itu mengakui perbuatannya. Dan telah lama menginap di Apartemen Vidaview yang terletak di kawasan elite Panakkukang, tepatnya di Jalan Topaz.
Sekali berkencan dengan tamunya, mereka mematok harga mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
“Kita cek keterangan dan periksa handphone mereka, mereka akui. Di handphone mereka juga ada aplikasi yang digunakan untuk menjajakan diri mereka,” ungkap Iptu Iqbal.
Diketahui, kedua wanita tersebut berinisial NN (19) dan IC (17). Mereka diamankan di lantai 18 Apartemen Vidaview, Sabtu malam kemarin (20/02/2021).
Kasus serupa juga pernah terungkap di wilayah hukum Polsek Mariso beberapa waktu lalu. Sejumlah anak perempuan di bawah umur terlibat.