MAKASSAR – Perselisihan warga di wilayah hukum Polresta Pelabuhan Makassar sepertinya sudah menjadi tradisi. Kerap saling serang dengan menggunakan batu dan senjata tajam (sajam).
Tawuran yang melibatkan pemuda dari Barukang dan Cambayya itu, kembali pecah pada Minggu dini hari tadi (21/02/2021).
Polisi yang berada di lokasi berhasil mengamankan sejumlah pemuda dari kedua belah pihak. Beserta barang buktinya, berupa sajam.
“Sementara baru 9 diamankan dari kedua kubu,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim kepada LINTASTERKINI via pesan singkat WhatsApp.
Di antara mereka, lanjutnya, ada yang masih di bawah umur. Selebihnya orang dewasa.
Kendati begitu, proses hukum tetap berjalan. Sembilan pemuda itu kini telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Makassar.
“Akan diproses sampai ke pengadilan. Tapi sebelumnya dirapid test dulu. Yang positif covid-19 jalani isolasi dulu di Rumah Sakit Dadi. Setelah negatif, dilanjutkan proses hukumnya,” tegas perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu dini hari pekan lalu (13/02/2021), tawuran kedua belah pihak tersebut menyebabkan satu kios warga terbakar di Jalan Barukang Utara. Juga ada satu anggota Polda Sulsel terkena busur.