GOWA – Usman tega membunuh mantan istrinya Ani Daeng Kebo lantaran sakit hati ajakan rujuknya ditolak. Pelaku kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
Usman tersangka pembunuhan terhadap mantan istrinya Ani Daeng Kebo alias Aangkala ini hingga Selasa (20/2/2024) siang masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di unit Satreskrim Polres Gowa. Dalam pemeriksaan ini tersangka mengaku emosi hingga membunuh mantan istrinya dengan dua luka tusuk senjata tajam di bagian dadanya.
Di hadapan polisi tersangka usman mengaku nekat membunuh korban lantaran kesal ajakan rujuk ditolak dan juga cemburu mantan istrinya itu sudah menikah dengan pria lain.
Baca Juga :
“Tidak mau rujuk pak. Ternyata sudah menikah dengan pria lain,” ujar Usman, tersangka pembunuhan.
Sementara itu, Satreskrim Polres Gowa yang melakukan pemeriksaan membenarkan jika pelaku sakit hati karena korban sudah memiliki suami sehingga ajakan pelaku untuk rujuk ditolak oleh korban.
“Motifnya sakit hati. Pelaku mau rujuk tapi ternyata korban sudah memiliki suami,” terang Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.
Sebelumnya, korban Ani Daeng Kebo alias Sangkala ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk senjata tajam di dadanya, di Desa Je’ne Madinging Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pada Minggu malam lalu.
Korban tewas usai dibunuh oleh USman mantan suaminya. Parahnya pembunuhan ini dilakukan pelaku di depan anak korban yang masih berusia 11 tahun. Akibat perbuatannya, tersangka usman kini dijerat pasal 338 kuhp dan terancam 15 tahun penjara.
Komentar