Logo Lintasterkini

Gegara Ajakan Rujuk Ditolak, Alasan Usman Habisi Mantan Istrinya

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 21 Februari 2024 08:02

Tersangka Usman (baju orange) saat diamankan di Polres Gowa
Tersangka Usman (baju orange) saat diamankan di Polres Gowa

GOWA – Usman  tega membunuh mantan istrinya Ani Daeng Kebo lantaran sakit hati ajakan rujuknya ditolak. Pelaku kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Usman tersangka pembunuhan terhadap mantan istrinya Ani Daeng Kebo alias Aangkala ini hingga Selasa (20/2/2024) siang masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di unit Satreskrim Polres Gowa. Dalam pemeriksaan ini tersangka mengaku emosi hingga membunuh mantan istrinya dengan dua luka tusuk senjata tajam di bagian dadanya.

Di hadapan polisi tersangka usman mengaku nekat membunuh korban lantaran kesal ajakan rujuk ditolak dan juga cemburu mantan istrinya itu sudah menikah dengan pria lain.

“Tidak mau rujuk pak. Ternyata sudah menikah dengan pria lain,” ujar Usman, tersangka pembunuhan.

Sementara itu, Satreskrim Polres Gowa yang melakukan pemeriksaan membenarkan jika pelaku sakit hati karena korban sudah memiliki suami sehingga ajakan pelaku untuk rujuk ditolak oleh korban.

“Motifnya sakit hati. Pelaku mau rujuk tapi ternyata korban sudah memiliki suami,” terang  Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.

Sebelumnya, korban Ani Daeng Kebo alias Sangkala ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk senjata tajam di dadanya, di Desa Je’ne Madinging Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pada Minggu malam lalu.

Korban tewas usai dibunuh oleh USman mantan suaminya. Parahnya pembunuhan ini dilakukan pelaku di depan anak korban yang masih berusia 11 tahun. Akibat perbuatannya, tersangka usman kini dijerat pasal 338 kuhp dan terancam 15 tahun penjara.

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...