BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terus mengintensifkan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Jumat (21/2/2025).
Memasuki hari ke-12, personel Satlantas Polres Bone melaksanakan razia dan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kegiatan ini dilakukan di beberapa ruas jalan utama di Kota Watampone, Kabupaten Bone.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi menegaskan bahwa pihaknya memberikan teguran edukatif kepada para pelanggar. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan berlalu lintas.
“Plat nomor wajib dipasang pada setiap kendaraan, namun masih banyak ditemukan kendaraan yang tidak memasangnya atau hanya di satu sisi saja. Kami menindak dengan cara simpatik agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya TNKB,” ujar AKP Musmulyadi.
Menurutnya, plat nomor kendaraan memiliki fungsi penting, terutama sebagai identitas kendaraan yang memudahkan kepolisian dalam proses identifikasi jika terjadi kecelakaan atau tindak kejahatan yang melibatkan kendaraan bermotor.
Selain itu, ketertiban dalam penggunaan plat nomor juga berdampak pada kelancaran lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi kendaraannya dengan TNKB resmi sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Satlantas Polres Bone akan terus menggelar Operasi Keselamatan ini secara berkelanjutan, dengan harapan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (*)
Komentar