MAKASSAR – Hingga empat hari pasca teror bom molotov di Asrama Putri SMA Frater, belum ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan aparat kepolisian. Padahal, sesuai waktu yang ditentukan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo, batas waktu pengungkapan selama tujuh hari.
Empat hari setelah aksi pelemparan bom molotov, aparat kepolisian belum berhasil menangkap satu pun pelaku. Polisi mengaku masih terus menyelidiki dan mendalami aksi teror itu.
“Apaji, sudah empat hari belum satu pun pelaku yang diamankan. Ini juga bukan kali pertama terjadi. Sejak bulan Februari sudah beberapa kali aksi teror bom molotov, tapi belum juga ada tersangka,” kata Wakil Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulsel, Andi Baso Tenri Gowa, Kamis (21/3/2013).
Ia menganggap, aparat kepolisian tidak bisa bergerak cepat menuntaskan kasus teror bom itu. “Katanya diberi waktu tujuh hari, tapi kok suda mau masuk hari kelima belum ada yang ditangkap,” tandasnya.
Sebelumnya, aksi teror bom kembali terjadi di Asrama Putri SMA Frater Jalan Kumala. Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo langsung mengumpulkan para petinggi Polda Sulsel untuk membahas pengungkapan kasus teror itu.
Pihak penyidik diberikan waktu sepekan untuk mengungkap pelaku. Termasuk mengungkap motif dibalik aksi teror itu. (uki)