MAKASSAR – Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Bereskpresi (KPJKB) bakal melaporkan aksi Kadis Perhubungan Sulsel, Masykur A Sulthan yang melakukan kekerawan verbal terhadap jurnalis Tempo, Sulfaedar Pay ke Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Hal itu terungkap pada konferensi pers yang digelar KPJKB di Kantor ACC Jalan AP Pettarani, Kamis (21/3/2013).
Baca Juga :
“Kami akan laporkan Saudara Masykur A Sulthan, selaku pelaku kekerasan verbal terhadap jurnalis Tempo Sulfaedar Pay kepada Gubernur Sulsel,†ujar Upi Asmaradhana, Koordinator relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Bereskpresi (KPJKB) dalam jumpa pers tersebut.
Dalam jumpa pers tersebut, hadir korban Sulfaedar Pay, Kepala Advokasi KPJKB Herwin Bahar, M Nursal SH dan Muhammad Taufik Kasaming LBH Pers Makassar, Tim Hukum Dahlan SH,MH, dan Direktur ACC Sulawesi Abdul Muthalib.
Menurut Upi, pelaporan ke Gubernur Sulsel dilakukan, karena Kepala Dinas adalah bawahan dari Gubernur. “Kepala Dinas itu bawahan Gubernur, makanya kita laporkan agar dapat pembinaan dari atasannya,†jelas Upi.
Selain dilapor ke Gubernur, pihak KPJKB juga akan melaporkan Kepala Dinas Perhubungan ke Dewan Pers di Jakarta. “Ini kasus pers, makanya kita laporkan ke Dewan Pers di Jakarta,†kata Korwil AJI Indonesia wilayah Sulawesi, dan Maluku ini.
Abdul Muthalib, selaku Tim Hukum Sulfaedar Pay, menjelaskan kasus yang dialami Pay, merupakan peristiwa yang tidak bisa dianggap remeh. “Kami mengutuk perilaku pejabat Kadis Perhubungan yang tidak menghormati hak-hak jurnalistik dan kode etik jurnalistik. Dan jika dipandang perlu, kami siap melakukan upaya hukum,†kata Abdul Muthalib yang juga mantan Direktur LBH Makassar.
Senada, Badan Pembina LBH Pers Makassar, Taufik Kasaming juga mengecam peristiwa yang dipertontokan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel. “ LBH Pers siap mendampingi korban. Apalagi sikap yang dipertontonkan pelaku arogan dan tidak menghargai peran jurnalis,†kata Taufik Kasaming.
Sementara itu Herwin Bahar dari Kepala Advokasi KJPKB yang mendampingi Pay mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti terkait kekerasan yang dilakukan Masykur Sulthan. “Kami sudah menerima laporan kalau pak Masykur membantah.Tapi kami punya bukti-bukti otentik atas peristiwa tersebut,â€jelas Herwin.
Herwin mengatakan, bukti-bukti yang siapkan antara lain rekaman berlangsungnya proses kekerasan verbal tersebut. “Pak Mansyur itu berupaya menutupi kasus ini, dengan cara menuduh Pay tidak beretika. Padahal ada rangkaian peristiwa dalam kejadian itu. Kami punya bukti rekamannya,†kata Herwin.
Sementara Sulfaedar Pay dalam jumpa pers tersebut, berharap kejadian yang menimpa dirinya, tidak terulang lagi. “Harapan kita peristiwa yang saya alami tidak terjadi lagi,†kata Pay, yang sehari-hari bertugas sebagai Korlip Tempo ini.
KPJKB sendiri mencatat kasus kekerasan yang terjadi pada Tempo ini, merupakan kejadian kedua yang terjadi selama bulan maret 2013. Awal bulan lalu jurnalis Bisnis Indonesia Wiwiek endah juga mengalami kekerasan verbal saat jumpa pers di Kantor PT Semen Tonasa Makassar. (uki)
Komentar