Logo Lintasterkini

Rokok Eletrik Berisi Liquid Ganja Dijual Secara Online

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 21 Maret 2017 22:21

Rokok eletrik.
Rokok eletrik.

LINTASTERKINI.COM – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan membongkar cara baru menggunakan narkoba jenis ganja yang diekstrak menjadi cairan kemudian dijual bersama dengan rokok elektrik (vape) melalui sistem daring (online). Peredaran narkoba tersebut dibongkar melalui penangkapan AA (26), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017) lalu.

Kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel Komisaris Vivick Tanjung mengatakan, berdasarkan hasil laboratorium, cairan yang digunakan tersebut mengandung jenis narkotika golongan 1 (5-Fluoro-ADB). Zat tersebut merupakan ekstrak daun ganja yang dilarang dalam lampiran nomor 95 Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 2 tahun 2017.

“Ini merupakan cairan liquid campuran ganja. Jadi pelaku mengubah ganja menjadi cairan, kemudian disaring dan diracik sendiri. Setelah itu baru diteteskan dalam cairan yang digunakan dalam vape. Efek penggunaannya sama dengan efek pengguna ganja,” kata Vivick kepada pers di Mapolres Jaksel, Selasa (21/3/2017).

Dari tangan AA, polisi menyita 8 bungkus ganja, 44 botol liquid yang sudah dicampur dengan ganja, dan 9 botol plastik yang berisikan tembakau yang mengandung narkotika golongan 1 tersebut. AA dijerat dengan 114 ayat sub pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 juncto Permenkes nomor 2 tahun 2017 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AA sendiri telah melakukan aksinya selama 6 bulan terakhir. Satu botol liquid yang sudah berisi cairan ganja tersebut dijual dengan kisaran harga 210-225 ribu. Kepada penyidik AA mengaku tidak mengenal pembelinya karena selain menampung barang haram tersebut, ia hanya menjalankan situs yang digunakan untuk menjualnya.

Selain AA, polisi juga masih mencari rekan pelaku yang dipanggil Bangor. Pencarian dilakukan bekerja sama denggan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Markas Besar Kepolisian RI.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku menjualnya dengan sistem online. Pembeli harus mendaftar dahulu dalam situs tersebut untuk bisa membeli vape berisi ganja tersebut,” ujar Vivick. (Sumber : Media Indonesia)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...