WAJO – Tiga pria di Kabupaten Wajo terlibat saling cekcok berujung penganiayaan di Tonrong’e, Kecamatan Tempe, pada 24 Februari 2021.
Setelah diselidiki, polisi kemudian membekuk dua pelaku. Yakni Andika alias Andi (17) dan Supriadi (36). Mereka ditangkap di Jalan Merpati, Kelurahan Madukelleng, Kecamatan Tempe, Sabtu kemarin (20/03/2021).
Yang menurut Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, keduanya mengakui telah menganiaya rekannya bernama Zainal, dalam kondisi mabuk.
Baca Juga :
Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lebam di bagian muka dan kepala.
“Awalnya mereka bertiga berada di acara karokean di Tonrong’e sambil minum minuman keras,” kata polisi berpangkat satu bunga melati ini dalam keterangannya, Minggu (21/03/2021).
“Melihat korban mabuk, Andika dan Supriadi menyuruhnya pulang. Namun korban tidak terima disuruh pulang. Terjadilah cekcok. Korban lalu dianiaya dua rekannya,” terang Kompol Suprianto.
Atas perbuatannya, pelaku telah ditahan di Mako Polres Wajo. (*)
Komentar