Lintas Terkini

Aniaya Ibu Kandung, Pria Ini Diamankan Polsek Rappocini

Pelaku saat diamankan Polsek Rappocini. (foto: Muh Syukri/lintasterkini)

MAKASSAR – Seorang pria di kota Makassar ditangkap tim Resmob Polsek Rappocini Makassar, usai menganiaya ibu kandungnya hingga dilarikan ke rumah sakit. Selain menganiaya, pelaku juga menodong ibu kandungnya menggunakan gergaji dan mengancam akan membakar rumah keluarganya.

Kejadian penganiayan itu berlangsung di rumah korban, di Jalan Rappocini lorong 9 Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Kamis (21/3/ 2024) dinihari.

Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat pelaku bernama Firman (30) sedang dalam kondisi mabuk usai meminum minuman keras jenis ballo, tengah cekcok dengan kakak kandungnya.

Korban berinisial NS yang tak lain adalah ibu kandungnya. Sang ibu datang melerai keributan kedua anaknya, namun justru diserang dengan cara dipelintir tangan kanan korban dan lehernya dicekik. Tidak hanya itu, sang ibu juga ditodong gergaji di bagian belakang leher korban.

Belum cukup sampai disitu, pelaku yang sudah mulai tak sadarkan diri ini mengancam akan membakar korban serta rumah korban jika tetap melakukan perlawanan.

“Pelaku ini dalam keadaan mabuk kemudian cekcok dengan kakaknya. Sang ibu datang melerai, namun dianiaya,” ujar Kapolsek Rappconi, Kompol Muhammad Yusuf.

Dikatakan kapolsek, saat ingin diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di atas plafon rumahnya.

 

“Guna memperpertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan dan diancam pasal 351 tentang penganiayan mengakibatkan luka dengan hukuman lima tahun penjara,” terangnya. (*)

 

Exit mobile version