PAREPARE – Masih maraknya mobil truk masuk kota dan melakukan aktivitas bongkar muat barang di sepanjang kawasan pertokoan pada waktu siang hari semakin dikeluhkan warga Kota Parepare.
Aktifitas mereka di sepanjang kawasan pertokoan seperti Jalan Bau Massepe, Sultan Hasanuddin, Andi Makkasau hingga Jalan Lasinrang dianggap sudah sangat mengganggu akses pengguna jalan karena memgambil sebagian besar badan jalan dan kerap menimbulkan kemacetan.
“Mereka seenaknya saja memarkir kendaraan di bagian kiri dan kanan jalan. Sepertinya jalanan sudah mereka beli dan menjadi milik mereka,” kesal Syamsuddin, salah satu penggendara roda empat, Kamis (21/4/2016).
Menanggapi banyaknya keluhan warga tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare, Yodi Haya mengaku, sejauh ini memang belum ada Perda yang mengatur tentang jadwal truk masuk kota dan aktifitas bongkar muatnya.
“Belum ada Perda yang mengatur. Jadi untuk larangan tidak ada sehingga selama ini kewenangan kita hanya sebatas memberi himbauan ,” jelasnya.
Yodi berjanji, persoalan truk ini menjadi persoalan klasik yang perlu penanganan serius.
“Kebetulan, kami ada pertemuan dengan forum lalu lintas dan masalah inu akan kami angkat sebagai salah satu isu utamanya,” janjinya.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Parepare, AKP Kadek Suwantoro mengungkapkan, persoalan truk masuk dan bongkar muat dalam kota, khususnya di siang hari memang harus segera dicarikan solusinya.
“Tak hanya menggangu arus lalu lintas, sejak tahun 2016 sudah memakan lima korban jiwa ,”ungkapnya. (*)