MAKASSAR – Tim Khusus Polda Sulsel mengamankan salah seorang tersangka dalam kasus pencurian, yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Immanuel Pappanng Pati (36) warga Jalan Telkomas Raya Lorong II Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biringkana Makassar, Kamis (20/4/2017), sekira pukul 00.30 Wita. Dia amankan saat datang secara diam-diam (cokko-cokko) ke rumahnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tersangka sudah menjadi DPO sesuai dengan laporan korbannya terlampir dengan nomor laporan LP /288/III/2017/Restabes Makassar/Sek. Biringkanayya, Tanggal 06 Maret 2017.
“Immanuel merupakan DPO dalam kasus pencurian di wilayah Kecamatan Biringkanaya. Anggota mengetahui dia datang secara diam-diam ke rumahnya sehingga dilakukan penggerebekan dan akhirnya dia bisa dibekuk,” ujarnya.
Lebih lanjut Dicky mengungkapkan,barang yang berhasil disita oleh Tim Khusus dari tangan tersangka itu, berupa 1 unit Hp merk Samsung Type GT-18262, warna putih,1 unit Hp tablet merk Samsung dengan type GT-P3100, Warna hitam.
“Tersangka bersama barang bukti kepemilikannya saat ini diamankan di Posko Tim Khusus Polda Sulsel untuk dilakukan introgasi,dan rencanayaakan diserahkan ke Mapolsek Biringkanaya untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani. (*)