MAKASSAR – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Morowali inisial LM yang terjaring dalam Operasi Antik Lipu 2017 di Studio 33 Grand Hotel Clarion, Kamis dini hari (20/4/2017) diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Oknum dewan itu diserahkan ke pihak BNNP Sulsel untuk proses rehabilitasi.
Oknum anggota Dewan inisial terpaksa diamankan Tim Gabungan BNNP Sulsel bersama Polrestabes Makassar, karena hasil pemeriksaan urinenya dinyatakan positip. Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi, Jumat (21/4/2017).
“Tadi pagi sebelum Jumatan, kami telah menyerahkan Anggota Dewan Morowali itu ke pihak BNNP Sulsel guna dilakukan rehabilitasi, karena oknum tersebut hanya positif dan tidak ada barang buktinya,” ungkap Endi melalui ponselnya.
Endi menambahkan, ada 6 (enam) orang yang diamankan saat digelar Operasi Antik Lipu 2017. Salah satunya termasuk oknum Anggota Dewan Morowali tersebut.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini menambahkan, selain oknum Anggota Dewan Morowali yang diserahkan kepada BNNP Sulsel, 3 lainnya diserahkan pada Lembaga Peduli Anak Bangsa guna menjalani rehabilitasi.
“Salah satu dari 6 orang yang kami amankan, telah diserahkan ke BNNP Sulsel adalah oknum Anggota Dewan tersebut dan 3 lainnya dikirim ke Lembaga Peduli Anak Bangsa untuk proses rehab,” papar Kombes Endi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary yang dikonfirmasi lintastekrkini.com mengatakan, oknum Anggota Dewan Morowali mengelak jika dikatakan menggunakan sabu-sabu. Namun berdasarkan hasil tes urine, dia terbukti positip.
“Anggota Dewan Morowali itu berulangkali mengelak, katanya dia tidak memakai sabu-sabu, namun hasil tes urinenya menunjukkan positip, sehingga dia harus diserahkan ke BNNP untuk rehabilitasi,” kata Kompol Diary. (*)