Logo Lintasterkini

Tiga Bandar Besar Diamankan, Barang Bukti 50 Gram Sabu

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 21 April 2017 21:46

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi memberi keterangan pers.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi memberi keterangan pers.

MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menggelar Operasi Antik Lipu 2017, berhasil mengamankan 3 (tiga) pengedar dan pengguna narkoba beberapa waktu lalu.  Ketiganya, Taufiqqurrahim Ande alias Cilam (42 ), warga Jalan Sungai Tangka, Muhammad Arfandi alias Fandi (38), warga Jalan Nuri dan Azkar Hasbi alias Azkar (38), warga Jalan Tanjung Bunga Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi dalam konferensi pers di halaman apel Mako Polrestabes Makassar, Jumat (21/4/2017) mengemukakan kronologis pengungkapan ketiga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebanyak 50 gram sabu-sabu tersebut.

“Berawal adanya laporan masyarakat di Jalan Landak. Usai mendapat laporan itu, kami kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan informasi,” terang Endi.

Ternyata, informasi tersebut benar. Berawal dari penangkapan Taufiqurrahim Ande alias Cilam (42 ), warga Jalan Sungai Tangka. Ia ditangkap di Jalan Landak sedang berpesta sabu. Barang bukti yang diamankan sebanyak 30 gram sabu.

Setelah dilakukan pengembangan, Taufiq pun bernyanyi. Ia menyebut jika barang tersebut didapatkan dari Muhammad Arfandi alias Fandi (38), warga Jalan Nuri dan Azkar Hasbi alias Azkar (38), warga Jalan Tanjung Bunga Makassar. Mereka diamankan di Jalan Nuri saat berpseta sabu. Di lokasi ini ditemukan barang bukti sebanyak 20 gram sabu-sabu.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu saset besar dan tiga saset sedang milik Cilam dan tiga saset kecil lainnya milik Fandi,” kata Endi Sutendi didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polretabes Makassar, Kompol Diari Estetika menambahkan, dari tiga pelaku yang ditangkap itu, salah satu diantaranya kaki tangan seorang bandar. Diakatkannya, bandar yang disebut ini kini masih dalam pengejaran.

“Fandi perantara dari bandar yang masih dalam pengejaran. Penangkapan ini dalam rangka Operasi Antik Lipu 2017 yang dilaksanakan Satuan Narkoba,” jelas Diari.

Ditambahkan Endi, ketiga pelaku tersebut merupakan bandar besar sabu-sabu. Pengakuan ketiganya bahwa mereka telah tiga kali mengedarkan barang haram tersebut.

“Hukumannya sangat berat, ketiganya bisa terancam hukuman seumur hidup,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional30 November 2024 15:56
Wamendikdasmen Dorong Sistem Pendidikan untuk Pemerataan Kesejahteraan dan Keadilan
KUDUS – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza...
News30 November 2024 15:51
Ketapang, Bappelitbangda, dan Disdik Sulsel Raih Penghargaan BI
MAKASSAR – Sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, masing masing; Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Badan Perenc...
News30 November 2024 12:43
Bank Indonesia Gelar Pertemuan Tahunan 2024 dengan Tema Penguatan Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Jakarta pada Jumat, 29 November 2024. Acara ini mengang...
Ekonomi & Bisnis30 November 2024 07:40
Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
JAKARTA – Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempersembah...