Logo Lintasterkini

Insentif Nakes Januari-Maret Diklaim Terealisasi Sebesar Rp 37,3 Miliar

Andi
Andi

Rabu, 21 April 2021 10:57

Penanganan pasien Covid-19.
Penanganan pasien Covid-19.

JAKARTA — Insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) diklaim telah terealisasi. Jumlahnya sebesar Rp37,3 miliar.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari.

Dia menyebut insentif bagi nakes yang menangani Covid-19 pada Januari-Maret telah terealisasi sebesar Rp37,3 miliar.

Kirana mengatakan, anggaran tersebut telah disalurkan kepada 5.664 nakes dari 20 fasilitas kesehatan yang mengajukan.

“Insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dari Januari hingga Maret ini sudah dibayarkan realisasinya sebesar Rp 37,3 Miliar dengan jumlah faskes 20 dan jumlah nakes 5.664 orang,” kata Kirana dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/4/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Ia menyebutkan, akan melakukan random check kepada para tenaga kesehatan untuk memastikan insentif telah tersalurkan melalui rekening masing-masing nakes.

Selain insentif, pihaknya juga memberikan santunan kematian nakes yang sudah terverifikasi dan disetujui sebanyak 76 orang dan sudah diserahkan kepada ahli waris pada April ini sebesar Rp 22,8 miliar.

“Sebagian ada yang meninggal tahun lalu namun dilaporkan tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menjelaskan, mekanisme penganggaran insentif bagi tenaga kesehatan dilakukan dengan dua skema.

Pertama, menggunakan anggaran pusat yang dialokasikan di Kemenkes.

Anggaran ini dipergunakan untuk membayarkan insentif nakes pada satuan kerja dari unit pelaksana teknis Kemenkes, seperti rumah sakit di bawah Kemenkes, TNI, Polri, dan swasta.

Kedua, menggunakan anggaran daerah untuk tenaga kesehatan yang bertugas di fasyankes daerah seperti puskesmas, rumah sakit rumah sakit daerah, laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) dan lain-lain.

“Anggaran daerah yang dipergunakan untuk memberi insentif tenaga kesehatan yang bertugas bersumber dari anggaran dana alokasi umum dan dana bagi hasil (DBH),” kata Oscar.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...