Logo Lintasterkini

Oknum ASN dan Dua Lainnya Ditangkap Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 21 April 2021 16:18

Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti judi sabung ayam di Toraja Utara
Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti judi sabung ayam di Toraja Utara

TORAJA UTARA – Tim Khusus  Polres  Toraja Utara meringkus tiga terduga pelaku Judi sabung ayam, yang berlangsung di Nonongan, Lembang Nonongan Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Selasa (20/4/2021) kemarin.

Tim Khusus yang dikenal dengan sebutan “Singgalung” dipimpin Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Harjoko menggelandang pelaku bersama dengan barang bukti ke Mapolres  Toraja Utara untuk proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Harjoko yang di konfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku Judi Sabung Ayam di Nonongan lembang Nonongan, Kecamatan Sopai Toraja Utara itu.

“Iya benar, Tim Khusus menangkap tiga terduga pelaku judi sabung ayam di Nonongan lembang Nonongan sekira pukul pukul 17.00 Selasa sore (20/04/2021), ” Kata Harjoko saat di konfirmasi Rabu (21/4/2021).

Lebih jauh dikatakan Harjoko, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa 3 ekor ayam aduan, 11  taji ayam aduan, Satu batu asah, Uang Tunai Rp.2.390.000, 2 buah HandPhone dan satu unit Motor. 

Informasi yang dihimpun, tiga  terduga pelaku judi sabung ayam ini yakni KL, usia 31 tahun alamat Lembang Nonongan, yang merupakan seorang sopir, AK, Usia 21 tahun, alamat Topattung Kel Sarira Kecamatan Makale Utara Kab Tator yang merupakan seorang petani.

Ironisnya salah satu terduga pelaku merupakan seorang PNS/ASN yang bertugas di wilayah Tana Toraja, yakni YB, (55) alamat Rantelemo Kelurahan Sarira Kabupaten Tator.

“Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses selanjutnya, dan pidana yang di persangkakan adalah pasal 303 KUHP,” terang Harjoko. 

Sementara itu, Kapolres  Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, SIK, MH yang juga di konfirmasi, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Toraja Utara untuk menjauhi perilaku Judi Sabung Ayam. 

“Judi Sabung Ayam adalah perilaku penyakit masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan. Saya ulangi segera hentikan, karena tidak ada ruang dan toleransi bagi Judi Sabung Ayam di Toraja Utara, dan di pastikan para pelaku yang tertangkap akan berakhir di meja hijau. Jadi sekali lagi saya himbau agar jangan ada lagi judi sabung ayam,” tegas Yudha.

Kapolres juga menyampaikan agar pemerintah mulai dari para kepala lembang dan camat serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menghimbau dan mengawasi masyarakatnya agar tidak melakukan judi sabung ayam.

“Jika terjadi sabung ayam di wilayahnya, kepala Lembang juga akan kami periksa,  karena telah melakukan pembiaran,” tutup Kapolres. (*)

Penulis : Andika

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...