JAYAPURA – Aiptu Labora Sitorus (LS), bintara Polres Raja Ampat, pemilik rekening gendut senilai Rp1,5 triliun yang ditangkap paksa di halaman kantor Kompolnas oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa hari lalu kini telah dipindahkan ke Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga :
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Pol Setyo Budiyanto membenarkan hal itu. “Tersangka Aiptu LS tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura pada Senin (20/5/2013) sekitar pukul 14.00 WIT dengan pengawalan aparat dari Bareskrim Polri,” katanya di Jayapura, Papua, Selasa (21/5/2013).
Kemudian, lanjut Kombes Pol Setyo, Labora langsung dibawa ke Mapolda Papua dengan menggunakan dua kendaraan berplat hitam dan sekitar pukul 15.00 WIT dilakukan proses pemeriksaan. “Tersangka langsung digelandang ke ruang pemeriksaan Subdit IV Tipter dan langsung dilakukan pemeriksaan,” katanya tanpa merinci .
Kombes Pol Setyo mengatakan proses penahanan Labora kini sudah diarahkan ke Polda Papua karena kasus tersebut terjadi di Papua. “Kasusnya kan terjadi di Papua, dan untuk memudahkan pemeriksaan, penyilidikan dan penyidikan dilakukan di Mapolda Papua sehingga bisa memudahkan memanggil para saksi dan melihat semua bukti-buktinya,” katanya.
Terkait penjemputan paksa yang dilakukan sebelumnya di Jakarta, Kombes Pol Setyo menjelaskan bahwa penjemputan paksa itu dilakukan oleh tim dari Polda Papua dengan tim dari Bareskrim Mabes Polri.
“Kami lakukan hal itu karena sejumlah panggilan terhadap Aiptu LS tidak diindahkan dan setelah berkasnya selesai kami langsung jemput paksa tersangka yang saat itu usai bertemu dengan Kompolnas,” katanya seraya menambahkan dikhawatirkan Aiptu LS menghilang.
Dan terkait status Aiptu Labora Sitorus yang hingga saat ini masih aktif anggota Polres Raja Ampat, Kombes Pol Setyo mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah proses hukum yang akan dilakukan dengan penyidik tim dari Mabes Polri, Polres Sorong, Polres Surabaya, maupun tim dari Polda Papua guna menyelesaikan pemberkasannya.
“Selanjutnya semua bukti akan dikumpulkan sehingga bisa memperkuat kasus, baik itu kasus BBM, kepemilikan kayu ilegal dan kemungkinan pencucian uang,” katanya.
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Polisi Tito Karnavian mengatakan di Timika, Senin (20/5/2013), polisi sudah memiliki sejumlah alat bukti tentang keterlibatan Labora Sitorus dalam kasus dugaan illegal logging.
“Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan BBM. Sementara dalam kasus illegal logging, kita melihat ada hubungannya karena ada alat bukti. Selanjutnya kita akan melihat soal dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Tito.(kpc)
Komentar