Lintas Terkini

Biadap, Oknum Guru di Sidrap Cabuli Siswanya Hingga 20 Kali

ilustrasi

SIDRAP – Sungguh biadap ulah Yusran, seorang guru honorer di MA Kabupaten Sidrap. Ia tega menggauli siswanya sebanyak 20 kali. Kini ia harus mendekam di Rutan Mapolres Sidrap lantaran ulahnya sendiri.

Sebut saja nama korbannya Melati seorang siswa MA. Tak hanya digauli sebanyak 20 kali saja. Namun pelaku juga menyekap korban dan menyembunyikannya di salah satu rumah di Kabupaten Sidrap untuk dijadikan pelapiasan hasrat bejat sang oknum guru cabul tersebut.

[baca juga : Oknum Guru Pelaku Pemerkosaan Siswi di Sidrap Akhirnya Dipecat ]

Tak tahan dengan ulah bejat pelaku, Melati pun berinisiatif kabur dari Kampung Sidrap ke rumah ibu angkatnya yakni NN yang selama ini memeliharanya di Kota Pare-pare, sebab orang tua kandung Melati berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berawal hingga keperarawanan Melati direnggut oleh pelaku, saat ia kerap ditatap. Selang kemudian pelaku menghampiri korban di saat bersama teman-temannya hendak pulang sekolah.

Pelaku merayunya untuk berhubungan badan. Namun korban merontah. Karena korban menolak meski berkali-kali dirayu, hingga pelaku mengacam korban tidak diluluskan sekolah.

Ancaman pelaku pun berhasil memperdayai korban. Pelaku berhasil perdayai korban dengan melakukan hasrat bejatnya itu secara terpaksa lantaran korban dijanji untuk dinikahi.

Itu dilakukan sebanyak 20 kali sejak Bulan Desember lalu, baik di wisma bahkan biasa di kelas. Tak sampai di situ, bahkan korban disembunyikan di salah satu rumah ‎hanya karena pelaku ingin terus melampiaskan hasrat bejatnya.

Korban akhirnya berinisiatif untuk meninggalkan Sidrap dan kabur ke rumah orang tua angkatnya yang berada di Pare-pare. Korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya, hingga kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut terbongkar.

Orang tua angkat korban yakni NN setelah mendengar cerita anaknya, tak menunggu waktu lama untuk melaporkan kejadian tersebut, di Polres Sidrap yang diterima lansung oleh bagian Sentra Pelyanan Kepolisian (SPK) Polres Sidrap.

Korban didampingi pengurus pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (TP2A) Kota Pare-pare, pada Jumat (20/05/2016), sekira pukul 14.00 Wita.

Di hadapan polisi yang memeriksanya, korban mengaku jika diperlakukan senonoh oleh gurunya bernama Yusran, dengan menggaulinya sejak bulan Desember lalu.

“Awalnya kejadian itu Pak, pada Bulan Desember, saat itu saya pulang sekolah bersama teman-temanku lalu pelaku menyuruh saya untuk tinggal sementara teman-temanku yang lainnya disuruh pulang. Di situlah pelaku mulai, dengan cara mengancam nilai saya bahkan mengancam jika saya tidak lulus nanti,” urai korban.

Korban juga mengku jika dirinya digauli sebanyak 20 kali kadang d iwisma bahkan kadang di kelas.”Biasa dibawa saya ke wisma Pak dan biasa dia lakukan di kelas, dan itu setiap ia mau lakukan diancam saya, bahkan disembunyikan saya di salah satu rumah di situlah saya dalam penguasaan pelaku,” katanya.

Usai menerima laporan korban, Aparat Polres Sidrap, lansung bergegas menjemput pelaku. Alhasil pelaku akhirnya berhasil diringkus di kediamannya di Pangkaje’ne lalu digelandang ke Mapolres Sidrap untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Di hadapan polisi pelaku membantah jika dirinya menggauli siswanya‎ secara paksa. Namun meski pelaku berkilah, pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut. Disamping itu korban diarahkan untuk dilkukan pemeriksaan visum.

Kepala Polres Sidrap, AKBP Anggi Siregar, yang dikonfirmasi membenarkan atas adanya peristiwa tersebut. Namun demikian pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sementara korban pula diarahkan untuk dilakukan visum.

“Memang benar kejadian dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap siswanya, dan kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Korban mengaku dicabuli sebanyak 20 kali oleh pelaku. Tapi untuk diketahui secara pasti kami menunggu hasil visum korban,” katanya.(*)

Exit mobile version