Logo Lintasterkini

Pemilik Bom Yang Meledak di Jalan Barawaja Menyerahkan Diri

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 21 Mei 2016 23:05

H Malik, yang diduga sebagai pemilik bom ikan yang meledak di Barawaja Makassar
H Malik, yang diduga sebagai pemilik bom ikan yang meledak di Barawaja Makassar

MAKASSARH Malik, pemilik bom rakitan yang meledak beberapa waktu lalu di sebuah kos kosan di Jalan Barawaja, Kota Makassar, dikabarkan menyerahkan diri di Polrestabes Makassar, baru baru ini.

Hanya saja, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Tri Hambodo, yang dikonfirmasi Lintasterkini.com, mengatakan, H Malik, hanya memenuhi panggilannya sebagai saksi, atas insiden ledakan bom ikan yang melukai dua orang tersebut.

“Bukan menyerahkan diri, dia (Malik) dipanggil sebagai saksi, dan memenuhi panggilannya. Statusnya juga masih saksi,” ujar Tri, melalui WhatsApp, barusan.

Mantan Kapolsek Panakkukang ini menambahkan, jika alat bukti keterkaitan H Malik dalam kasus itu sudah cukup, pihaknya langsung menetapkannya sebagai tersangka.

[Baca Juga: Ada Ledakan Bom di Barawaja, Dua Orang Luka ]

“Kalau alat bukti sudah cukup, baru kami tetapkan sebagai tersangka. Posisinya masih pemeriksaan saksi. Kendala kita belum bisa periksa yang dua korban yang masih di rumah sakit,” tambhanya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menyatakan H Malik sudah pasti akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan bom tersebut.

Seperti diketahui, pascaledakan di Jalan Barawaja tersebut, H Malik yang juga merupakan pemilik rumah kost yang meledak, sempat menghilang. Bahkan, menurut informasi, pria parubaya itu pernah berurusan dengan aparat kepolisian dalam kasus bom ikan.

[Baca Juga: Dua Sindikat Jaringan Bom Ikan Barawaja Tiba di Makassar ]

Dari catatan kepolisian, diketahui jika H Malik merupakan peracik bom ikan yang berjaringan hingga di Pulau Jawa. Pada tahun 2008, H Malik pernah tertangkap dalam kasus yang sama dan bahkan baru-baru ini ia terlibat kasus narkoba dan sudah menjalani proses hukum.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...