MAKASSAR — Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) menunjukkan kemajuan. Terutama dalam mengubah kepatuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Satgas Raika Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud. Dia mengapresiasi dukungan 15 Master Covid-18 di setiap kecamatan.
Menurutnya, selama Satgas Raika terbentuk kepatuhan masyarakat terus meningkat. Apalagi mereka rutin melakukan operasi dan edukasi terhadap masyarakat.
“Dukungan 15 Master di 15 kecamatan yang selama ini juga menjadi Koordinator Satgas Raika sangat membantu penguraian kerumunan di setiap Kecamatan,” ujarnya, Jumat (21/5/2021).
“Mereka mengkoordinir Satgas Raika kecamatan dari pagi hari hingga tengah malam, dengan mengimbau dan mengingatkan warga yang sementara berkerumun di 15 wilayah kecamatan,” sambung Iman.
Apresiasi juga disampaikan atas dukungan Danramil dan Kapolsek bersama personilnya. Keduanya telah mendukung penuh kinerja Satgas Raika di setiap Kecamatan.
“Indikator tingkat kepatuhan masyarakat meningkat draktis di 15 kecamatan, memang ada beberapa kendala tekhnis di lapangan, namun semuanya bisa diselesaikan dengan pendekatan sentuh hati oleh para Master Recover kepada pemilik usaha,” pungkasnya.
Begitu juga yang disampaikan Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan. Ia pun mengapresiasi tingkat partisipasi personil Satgas Raika Kecamatan yang di koordinir para Master Covid-19.
“Kalau dalam setiap kunjungan kami di kecamatan tingkat partisipasi Satgas dan Master Recover sangat baik, selalu 100% saat apel dan berpatroli. Kunjungan langsung ke setiap kecamatan biasa kami lakukan untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
“Kami bersyukur keterlibatan Master Covid-19 sebagai Koordinator Satgas Raika maka semua berjalan dengan sangat baik. Salah satu faktornya para Master Recover adalah Mantan Camat yang selama ini punya hubungan sangat baik dengan warga di wilayah masing-masing sehingga dalam upaya pendekatan terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Diketahui, Satgas Raika bersama Master Covid-19 telah melakukan penyitaan sebanyak 1.145 barang bukti. Penyitaan dilakukan lantaran puluhan tempat usaha yang melakukan pelanggaran Prokes dan jam operasional.(*)